Suara Sumatera - Nikita Mirzani ikut mengomentari kasus Lina Mukherjee yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Artis kontroversi itu enggan menyalahkan Lina yang makan babi.
Menurut Nikita Mirzani, babi sebenarnya tidak haram di agama Islam. "Babi itu bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia. Makanya kalau makan babi tuh di Eropa tuh sehat-sehat, gede-gede," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Suara.com, Minggu (7/5/2023).
Menurutnya, babi itu tidak haram. Hal itu tergangtung pada persepsi setiap orang karena memiliki pemikiran yang berbeda-beda. Nikita Mirzani pun menyuruh warganet untuk pergi ke Eropa untuk mencoba daging babi.
"Terserah lah, gue juga pernah makan babi. Kenapa emang? Gue kalau di Eropa makan babi, pake cheese (keju)," sambungnya, mengutip unggahan @rumpii_asiik.
Nikita Mirzani pun menantang orang untuk melaporkannya atas tuduhan penistaan agama. "Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong," kata janda tiga anak itu.
Komentar Nikita Mirzani itupun memicu beragam reaksi netizen. Mereka mengingatkan bahwa babi memang haram di agama Islam karena sudah tertulis di Alquran.
"Padahal sudah jelas ada di Alquran. Kalau sudah ada di Alquran tidak bisa dibantah apapun alasannya," komentar @miemie***.
"Mau ke ujung dunia pun isi Alquran tetap sama, begitu juga dengan hukum halal dan haram nya," kata @ptryfrsha***.
"Lah, memang karena itu salah satunya makanya haram. Sesuatu yang diharamkan Allah berati banyak keburukannya," kata @siinopi*** ngotot.
Baca Juga: Cek Fakta: Video 12 Menit Malam Pertama Amanda Manopo Tersebar, Ramai Dicari Netizen
Tag
Berita Terkait
-
Ngakunya Belum Cerai, Gimmik Nikita Mirzani Pamer Cium Dokter Oky Pratama Dicap Buruk
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Ditangkap Terkait Laporan KDRT Antonio Dedola
-
Pisah dari Antonio Dedola, Nikita Mirzani Sesumbar Ingin Dinikahi Pengusaha Ganteng
-
Nikita Mirzani Akui Pernah Tampar dan Pukul Antonio Dedola Pakai Kabel
-
Masih Berharap, Nikita Mirzani Mau Terima Suami Bulenya Kembali ke Rumahnya
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung