Suara Sumatera - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, berinisial NB karena hendak menyelundupkan 264,7 kilogram sabu cair.
Penangkapan dilakukan polisi di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa 2 Mei 2023.
"Pelaku merupakan warga negara asing dari Iran. Barang bukti yang disita 264,7 kilogram sabu cair," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melansir Antara, Rabu (10/5/2023).
Kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan soal informasi adanya rencana pengiriman sabu cair. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jambi lalu melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.
"Tim melakukan pengintaian yang diduga penjemputan sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat pembuntutan kita terima informasi dari nelayan ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil, Banten," ujarnya.
Saat itu pelaku sempat melarikan diri diduga mengetahui banyak polisi berpakaian preman di sepanjang pelabuhan.
Polisi mencurigai satu unit speedboat bersandar di pinggir pantai bersama satu kapal nelayan yang sedang bergerak dari arah pantai menuju laut.
"Saat petugas mendekat ke kapal nelayan, satu orang melompat ke laut. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal nelayan ditemukan lima jerigen berisikan diduga narkoba jenis sabu cair dan tiga orang yang salah satunya WNA," katanya.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Hendak Selundupkan Sabu Senilai Rp 600 Juta ke Surabaya, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Supadio
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki
-
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123