Suara Sumatera - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, berinisial NB karena hendak menyelundupkan 264,7 kilogram sabu cair.
Penangkapan dilakukan polisi di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa 2 Mei 2023.
"Pelaku merupakan warga negara asing dari Iran. Barang bukti yang disita 264,7 kilogram sabu cair," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melansir Antara, Rabu (10/5/2023).
Kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan soal informasi adanya rencana pengiriman sabu cair. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jambi lalu melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.
"Tim melakukan pengintaian yang diduga penjemputan sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat pembuntutan kita terima informasi dari nelayan ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil, Banten," ujarnya.
Saat itu pelaku sempat melarikan diri diduga mengetahui banyak polisi berpakaian preman di sepanjang pelabuhan.
Polisi mencurigai satu unit speedboat bersandar di pinggir pantai bersama satu kapal nelayan yang sedang bergerak dari arah pantai menuju laut.
"Saat petugas mendekat ke kapal nelayan, satu orang melompat ke laut. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal nelayan ditemukan lima jerigen berisikan diduga narkoba jenis sabu cair dan tiga orang yang salah satunya WNA," katanya.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Hendak Selundupkan Sabu Senilai Rp 600 Juta ke Surabaya, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Supadio
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki
-
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Petaka untuk Timnas Indonesia? Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Juga Terancam Degradasi!
-
Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Media China Ungkap Indonesia Siap Jadi Produsen Baterai Mobil Hybrid, Dua Raksasa Global Jadi Kunci
-
Sempat Ragu di Awal, Sahabat Syifa Hadju Ini Minta Maaf ke El Rumi di Hari Pernikahan
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
Statistik Ngeri Maarten Paes di Ajax, Bungkam Kritik dengan 4 Clean Sheet dari 8 Laga
-
Nasabah BRI Merapat! Ini Cara Dapat Diskon GrabFood & GrabCar hingga Rp25 Ribu