Suara Sumatera - Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran, berinisial NB karena hendak menyelundupkan 264,7 kilogram sabu cair.
Penangkapan dilakukan polisi di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa 2 Mei 2023.
"Pelaku merupakan warga negara asing dari Iran. Barang bukti yang disita 264,7 kilogram sabu cair," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melansir Antara, Rabu (10/5/2023).
Kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan soal informasi adanya rencana pengiriman sabu cair. Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jambi lalu melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.
"Tim melakukan pengintaian yang diduga penjemputan sabu dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat pembuntutan kita terima informasi dari nelayan ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil, Banten," ujarnya.
Saat itu pelaku sempat melarikan diri diduga mengetahui banyak polisi berpakaian preman di sepanjang pelabuhan.
Polisi mencurigai satu unit speedboat bersandar di pinggir pantai bersama satu kapal nelayan yang sedang bergerak dari arah pantai menuju laut.
"Saat petugas mendekat ke kapal nelayan, satu orang melompat ke laut. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal nelayan ditemukan lima jerigen berisikan diduga narkoba jenis sabu cair dan tiga orang yang salah satunya WNA," katanya.
Selanjutnya, barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
Berita Terkait
-
Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Bareng Istri yang Jaksa, Oknum Polisi Terancam Dipecat
-
Hendak Selundupkan Sabu Senilai Rp 600 Juta ke Surabaya, Seorang Perempuan Ditangkap di Bandara Supadio
-
Polda Kaltim Pecat 5 Anggotanya Karena Terlibat Kasus Narkoba dan Mangkir dari Tugas
-
7 Fakta Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: 'Cengar Cengir' Terus sampai Disoraki
-
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?