Mantan Kapolda Sumatera Barat yakni Irjen Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang menjeratnya yaitu kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memandang Teddy terbukti secara sah dan juga meyakinkan bersalah karena terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Hakim menyebut Teddy terbukti telah melakukan tindak pidana yakni menawarkan narkoba untuk kemudian didistribusikan atau dijual, menjual, serta menjadi perantara dalam jual beli narkoba.
Sebelumnya diketahui JPU menyebut Teddy Minahasa bersalah karena telah melakukan tindak pidana yaitu turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan juga menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Jenderal dengan pangkat bintang dua tersebut dituntut hukuman mati atas perbuatannya dalam pusaran kasus peredaran narkoba. Namun, berdasarkan hasil sidang, ia berhasil lolos dari hukuman mati dan divonis penjara seumur hidup.
Lantas, seperti apakah fakta sidang vonis Teddy Minahasa yang batal dihukum mati tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Insting Hotman Paris Terbukti Batal Hukuman Mati
Insting Hotman Paris Hutapea terkait dengan vonis terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat yakni Irjen Teddy Minahasa dalam kasus ini diketahui terbukti. Klien Hotman Paris tersebut lolos dari hukuman mati.
Seperti diketahui, mulanya ia dituntut hukuman mati. Jaksa yakni Teddy telah bersalah dalam kasus menukar barang bukti sabu dalam kasus narkoba dengan tawas.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Hotman paris mengaku bahwa ia yakin kliennya tersebut tidak akan divonis hukuman mati. Hal tersebut disampaikan oleh Hotman Paris menjelang sidang vonis terhadap Teddy Minahasa.
Hotman menyebut tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy dengan hukuman mati. Hotman menyebut kliennya sudah mendapatkan puluhan penghargaan selama mengabdi di kepolisian.
Teddy Cengar-cengir Jelang Sidang
Teddy tampak berjalan santai pada saat menuju kursi terdakwa yang telah disediakan, ia terlihat mengenakan masker dengan warna biru tua.
Saat Teddy datang, sontak awak media pun memanggil nama Teddy di dalam ruangan sidang. Mendengar hal tersebut, Teddy pun kemudian membuka maskernya dan berbicara dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang duduk di sampingnya. Kemudian, Teddy sempat menoleh ke arah kursi pengunjung sidang.
Menjadi sorotan, Teddy tampak cengar-cengir pada saat duduk di kursi terdakwa. Ia kemudian bangkir dati kursinya dan berjalan menuju kursi yang ada di samping kanan tim penasihat hukum.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
-
Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan
-
Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Bakal Lolos Vonis Hukuman Mati?
-
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa: Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati
-
Lolos dari Hukuman Mati, Penjelasan Lengkap Vonis Seumur Hidup Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps