/
Kamis, 11 Mei 2023 | 17:11 WIB
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto tiba di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara Sumatera - Sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto tengah menjadi sorotan lantaran diperiksa KPK terkait klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto dipanggil lembaga antirasuah tersebut usai viral pamer harta di media sosial. 

Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebut bahwa Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto resmi dimiskinkan. 

Narasi itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Facebook bernama Golliat. Adapun narasi judul video yang dibagikan si akun sebagai berikut:

“Tep4t H4ri 1ni Kad1nkes Lampung Resm1 Dim1skinkan! M4hfud: C0pot & T4han”.

Lantas benarkah Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto dimiskinkan?

PENJELASAN
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan bahwa saat ini Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto resmi dimiskinkan. 

Selain itu, tidak ada juga informasi mengenai tanggapan Mahfud MD terkait dengan permasalahan ini. 

Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel yang diunggah oleh Tribun News dengan judul “NASIB Kadinkes Lampung Reihana Ditentukan KPK, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Alkes 13 Miliar” dan artikel Grid yang berjudul “Kadinkes Lampung Menjabat 14 Tahun, BKN Sebut Masa Jabatan Pimpinan Tinggi PNS Bisa Diperpanjang Jika Syarat-syarat Ini Terpenuhi”. 

Baca Juga: Anak-Anak Putus Sekolah, Asha Shara Somasi Mantan Suami

Dalam artikel Tribun News tersebut, dijelaskan bahwa sebelumnya Reihana Wijayanto sempat diperiksa KPK terkait kasus korupsi alat kesehatan. 

Namun dirinya dinyatakan tidak bersalah. Sedangkan pada artikel Grid, menjelaskan tentang masa jabatan Reihana menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dikutip dari CNN, hingga saat ini KPK masih mengatur jadwal untuk pemeriksaan Reihana. 

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil. Itu merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK.

KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada informasi yang valid terkait kabar pemiskinan Reihana Wijayanto. Hingga saat ini KPK masih mengatur jadwal pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut.

Dengan demikian, klaim yang menyatakan Reihana Wijayanto 

Load More