Suara Sumatera - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel diminta agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee. Hal ini guna menjawab kegelisahan sejumlah umat muslim di Palembang, Sumsel.
Sejumlah umat muslim tergabung dalam Forum Umat Islam Sumsel mendatangi Polda Sumsel, Senin (15/5/2023). Kedatangannya guna mendorong penyidikan terhadap perkara dugaan pelanggaran ITE dan Penistaan Agama yang dilakukan oleh Lina Mukherjee mendapat titik terang.
Hal itu juga didasari oleh pihak pelapor yang tak lain merupakan warga palembang yang diketahui adalah Syarif Hidayat dan kuasa hukumnya Sapriadi Syamsuddin.
Kasus yang menjerat Lina Mukherjee ini masih dalam proses penyidikan, bahkan Lina Mukherjee juga sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan ketika melaksanakan wajib lapor perdananya beberapa waktu lalu.
Umar Said mengungkapkan jika pihak pelapor justru didesak melakukan perdamaian dengan Lina Mukherjee. “Ini sama halnya dengan mengkriminalisasi pelapor, sampai pelapor ini menarik diri damai dengan Lina pasti banyak orang berkata ada apa dengan terlapor,” tuturnya.
Umar Said juga menyampaikan kedatangan pihaknya juga berharap Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee yang diketahui mendapat sangkaan hukuman penjara di atas lima tahun.
Kedatangan sejumlah umat muslim di palembang yang hendak melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel dibatalkan.
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan dalam rangka berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap Lina Mukherjee.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto menjelaskan selain wajib lapor kedatangan Lina Mukherjee juga kembali untuk dilakukan BAP tambahan.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Kejati Sumut Segera Hukum Oknum Jaksa Pelaku 'Bisnis Pemerasan'
“Ada sekitar 15 pertanyaan dalam BAP tambahan tadi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Kekerasan Diksar Diduga di Sekolah Palembang, Publik Mengecam
-
Dibandingkan Dengan Pasar Cinde, Renovasi Pasar 16 Ilir Palembang Diragukan Berhasil
-
Jumlah Pemilih di Palembang Capai 1,2 Juta Tersebar di 4772 TPS
-
Menjadi PTN-BH, Unsri Klaim Banyak Keuntungan Sebagai Universitas Otonom
-
Polemik Pemilihan Bupati Muara Enim Kaffah yang Divonis Tak Sah oleh PTUN
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang
-
Promo Referral BRImo Lewat Aplikasi Tring Berhadiah Cashback Langsung!
-
KAI Divre III Palembang Salurkan TJSL Rp890 Juta, Perkuat Pembangunan Sosial di Sumsel
-
Ulasan Novel Rumah Kaca, Menyingkap Sisi Gelap Pengawasan Kekuasaan Kolonial
-
BRI Insurance Perkuat Proteksi Pelaku Usaha Melalui Produk Property All Risks
-
5 Tipe Pengendara SUV, Anda yang Mana? Ini Opsi 6 Mobil Bekas Murah dan Bandel