Suara Sumatera - Seorang pria berinisial DAM (41) yang mengendalikan sabu dari dalam lapas ditangkap petugas BNNP Sumut. DAM merupakan narapidana yang menekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai, Sumatera Utara.
"DAM diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, melansir suarasumut.id, Selasa (23/5/2023).
Selain DAM, petugas juga menangkap MS (41) dan ASG (44). Keduanya ditangkap di kawasan Kabupaten Langkat, pada 16 April 2023.
"Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ungkap Toga.
BNNP juga menyita 6 kg sabu perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Narkoba itu disita dari tersangka berinsial Z (43) warga Madura.
Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Madura. Menurut keterangan Z, ia dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu tersebut.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Pelaku belum ada menerima uangnya," jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Jokowi Kerahkan Gibran-Kaesang Dukung Prabowo Capres 2024, Akibat Merasa Direndahkan Megawati?
Berita Terkait
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
-
Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu
-
Sasar Pelajar, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat-obatan Terlarang Senilai Rp600 Juta
-
Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
-
Gerogoti Otot dan Daging Penggunanya, Apa Itu Narkotika Zombie?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik
-
Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap