Suara Sumatera - Seorang pria berinisial DAM (41) yang mengendalikan sabu dari dalam lapas ditangkap petugas BNNP Sumut. DAM merupakan narapidana yang menekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai, Sumatera Utara.
"DAM diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, melansir suarasumut.id, Selasa (23/5/2023).
Selain DAM, petugas juga menangkap MS (41) dan ASG (44). Keduanya ditangkap di kawasan Kabupaten Langkat, pada 16 April 2023.
"Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ungkap Toga.
BNNP juga menyita 6 kg sabu perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Narkoba itu disita dari tersangka berinsial Z (43) warga Madura.
Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Madura. Menurut keterangan Z, ia dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu tersebut.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Pelaku belum ada menerima uangnya," jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Jokowi Kerahkan Gibran-Kaesang Dukung Prabowo Capres 2024, Akibat Merasa Direndahkan Megawati?
Berita Terkait
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
-
Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu
-
Sasar Pelajar, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat-obatan Terlarang Senilai Rp600 Juta
-
Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
-
Gerogoti Otot dan Daging Penggunanya, Apa Itu Narkotika Zombie?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pekanbaru Raup Untung Rp349 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan
-
Penjualan Konsol Menurun di Awal 2026: PS5 Mampu Ungguli Nintendo Switch 2
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame