Suara Sumatera - Seorang pria berinisial DAM (41) yang mengendalikan sabu dari dalam lapas ditangkap petugas BNNP Sumut. DAM merupakan narapidana yang menekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Binjai, Sumatera Utara.
"DAM diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, melansir suarasumut.id, Selasa (23/5/2023).
Selain DAM, petugas juga menangkap MS (41) dan ASG (44). Keduanya ditangkap di kawasan Kabupaten Langkat, pada 16 April 2023.
"Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 4 kg sabu. Penangkapan ini terjadi di Langkat," ungkap Toga.
BNNP juga menyita 6 kg sabu perairan Muara Sungai Asahan, Tanjung Balai. Narkoba itu disita dari tersangka berinsial Z (43) warga Madura.
Sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Madura. Menurut keterangan Z, ia dijanjikan upah Rp 50 juta untuk membawa sabu tersebut.
"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Pelaku belum ada menerima uangnya," jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Jokowi Kerahkan Gibran-Kaesang Dukung Prabowo Capres 2024, Akibat Merasa Direndahkan Megawati?
Berita Terkait
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
-
Napi Lapas Binjai Jadi Pengendali Narkoba, Total Barang Bukti 10 Kg Sabu
-
Sasar Pelajar, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat-obatan Terlarang Senilai Rp600 Juta
-
Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
-
Gerogoti Otot dan Daging Penggunanya, Apa Itu Narkotika Zombie?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika
-
Ngopi di Tarkam Ledokombo: Ketika Tawa, Asap Kopi, dan Jalan Raya Menjadi Satu Cerita
-
Nobody Loves Kay Tampilkan Konflik Keluarga dan Sahabat, Angkat Kisah Sukses Pro Player Kairi Onic
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan