Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf telah dijatuhi hukuman mati.
Informasi dalam bentuk video soal Kuat Maruf dihukum mati dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Benang Merah pada tanggal 16 Mei 2023 lalu.
Pengunggah mencantumkan narasi judul video sebagai berikut:
“MAMPUS KUAT MA’RUF AKHIRNYA DIJATUHI HUKUMAN M4TI.”
Sementara dalam thumbnail video, nampak sosok Kuat Maruf bersama dengan sejumlah petugas. Pada thumbnail turut dicantumkan judul, "KM DIVONIS HUKUMAN MATI JADI PROVOKATOR PEMBUNUHAN BRIGADIR J".
Lalu apakah benar kabar yang menyatakan Kuat Maruf dihukum mati?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa Kuat Maruf dijatuhi hukuman mati. Jadi kabar tersebut tidak benar.
Faktanya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis Kuat Maruf 15 tahun penjara dan banding yang diajukan oleh Kuat Maruf gagal dan tidak membuahkan hasil.
Selain itu, narasi dalam video tersebut merupakan konten berita yang diunggah tvonenews.com pada tanggal 20 Februari 2023. Dengan judul “Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Peran Kuat Maruf Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J”.
Baca Juga: Profil Rafael Tan, Member Boyband yang Viral Sabet Gelar Duta Seblak
Di sana tidak ada pernyataan bahwasannya Kuat Maruf akhirnya dijatuhi hukuman mati. Video berdurasi 8 menit itu, berisi tentang pernyataan hasil sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana oleh Sambo Cs.
Dari sidang tersebut diputuskan Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.
Selain itu juga unggahan tersebut membahas mengenai keterlibatan Kuat Maruf dalam pembunuhan Brigadir J.
KESIMPULAN
Berdasarkan keterangan di atas, klaim yang menyebut Kuat Maruf dihukum mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Resmi ke Persija Jakarta, Bos Sebut Investasi Jangka Panjang untuk Lini Depan Tim
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031