Kasus penembakan Brigadir J kini memasuki tahap kasasi. 3 orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan Kuat Ma'ruf pun mengajukan kasasi atas hukuman penjara dan hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka melalui vonis hakim beberapa waktu lalu.
Kendati telah mencoba banding, namun hakim tetap teguh dalam menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo serta hukuman penjara kepada Kuat Ma'ruf dan Putri Chandrawathi.
Namun, proses hukum masih tetap berjalan hingga kini memasuki tahap kasasi. Di dalam tahap kasasi ini, para tersangka berharap hakim dapat mempertimbangkan kembali vonis hukuman yang dijatuhkan kepada mereka dalam rangka memohon keringanan atas hukuman tersebut.
Salah satu tersangka, Kuat Ma'ruf mengaku dirinya percaya bahwa hakim akan meringankan hukumannya karena mengaku tidak berperan langsung dalam kasus ini.
Namun, apakah benar kasasi yang diajukan dapat diterima dan para tersangka mempunyai kesempatan untuk mendapat keringanan hukuman?
Jika menilik dari kemungkinan keringanan hukuman yang diajukan oleh para tersangka, para pengamat hukum pun optimis hakim tidak akan memberikan keringanan. Hal ini disebabkan karena ketiga tersangka terbukti telah terlibat dalam penembakan Brigadir J, terutama Ferdy Sambo yang diduga berperan sebagai "otak" dalam skenario penembakan ini.
Pakar hukum Asep Iwan pun sebelumnya sempat mengungkap pendapatnya soal vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan proses pengajuan banding yang ditempuh oleh pihak Sambo.
Asep pun menilai bahwa keputusan hakim sudah final dan kemungkinan besar banding ditolak karena hukuman pun sudah menjadi hukuman tertinggi dalam proses hukum.
"Jadi bahasa hukumnya itu pengadilan tinggi telah tepat dan benar mempertimbangkan perbuatan terdakwa," ungkap Asep.
Pernyataan Asep pun seolah dibenarkan oleh hakim Wahyu Iman selaku pimpinan hakim dalam kasus Sambo yang akhirnya menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo dan menguatkan semua vonis yang dijatuhkan.
Lagi-lagi, pihak Sambo pun seolah tak gentar dengan berusaha mengajukan kasasi. Hal ini pun kembali diungkap oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho yang menduga hakim akan kembali menolak pengajuan kasasi Sambo atas hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya.
"Saya kira hakim agung juga tidak akan banyak berbeda (dari banding) karena konsep pembuktian yang kemarin (penyelidikan kasus) dilakukan sudah betul-betul baik semua. Kemudian tentang teori juga saya kira sudah baik semua, jadi kemungkinan sangat kecil untuk diterima (kasasi)," ujar Hibnu.
Hal ini lah yang akhirnya menguatkan kemungkinan bahwa pengajuan kasasi Sambo cs akan mendapatkan hasil yang sama.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tulis Surat Wasiat Isinya Menitipkan Putri Chandrawati dan Anak-anaknya, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Innalillahi! Putri Chandrawati Hamil Anak Kuat Maruf di Penjara, Ferdy Sambo Makin Sengsara?
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi
-
Kejagung Tetapkan Orang Kepercayaan Irwan Hermawan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
-
CEK FAKTA: Putri Chandrawati Hamil Anak Kuat Ma'ruf di Penjara, Benarkah?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap