Suara Sumatera - Seorang suami berinisial MN (38) warga Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas), Sumatera Utara, merobek kemaluan istrinya NP (35). Pelaku kesal lantaran ajakan bercinta ditolak korban. Akibat perbuatannya, MN ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 malam.
"MN ditangkap berdasarkan laporan istrinya," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP melansir Antara, Rabu (24/5/2023).
Aksi itu dilakukan pelaku karena korban tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri. Pelaku khilaf merobek kemaluan korban dengan menggunakan kedua jari tangannya.
"Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," ujarnya.
Korban mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya dan sempat dirawat di RSUD Sibuhuan. Pelaku diamankan di Mapolsek Barumun.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya terhadap sang istri. Dirinya berharap perlakukan penganiayaan yang di lakukannya dapat dimaafkan oleh korban.
"Saya khilaf, dan sudah ikhlas menjalani hukuman apabila istri saya tidak memaafkan saya," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Pemakaman Ferdy Sambo Penuh Haru, Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan
Berita Terkait
-
Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
-
Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
-
Heboh Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Polisikan Suami
-
Duduk Perkara Putri Balqis Korban KDRT Malah Jadi Tersangka di Depok, 'Pak Listyo Sigit Kok Begini?'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Promo Diskon Spesial Solaria Khusus Pengguna Kartu BRI
-
Swiss Open 2026: Terhenti di Semifinal, Amri/Nita Beberkan Akar Masalahnya
-
Swiss Open 2026: Susul Putri KW, Alwi Farhan Lolos ke Partai Final usai Libas Wakil China
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
BTN Ubah Strategi, Tak Lagi Sekadar Bank KPR tapi Jadi Penyedia Solusi Finansial
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
Kimi Antonelli Antonelli Ukir Sejarah, Raih 'Pole Sitter' Termuda Formula 1
-
Hukum Takbiran di Malam Idulfitri, Kapan Waktu Baik Memulainya?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori-pori
-
Ruichang China Masters 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Satu-satunya Wakil Merah Putih di Final