Suara Sumatera - Rebecca Klopper pernah melaporkan tindak pidana pemerasan dan penyebaran video dewasa ke polisi tahun 2022 lalu.
Laporan Rebecca Klopper itu ditindaklanjuti penyidik dengan menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya adalah seorang inisial R.
Sejumlah netizen mengaitkan inisial R itu adalah Rizky Pahlevi, mantan pacar Rebecca Klopper. Kuasa hukum Rizky Pahlevi membantah keras tudingan itu.
Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Rizky Pahlevi, memastikan inisial R yang menjadi tersangka pemerasan Rebecca Klopper bukanlah kliennya.
Ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022.
"Sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023).
Sugeng mengatakan, kliennya tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Rebecca Klopper itu.
Sugeng membantah keterlibatan Rizky dalam penyebaran video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang belakangan viral di Twitter. Akun penyebar video tersebut bukan miliknya.
"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," ujar Sugeng.
Baca Juga: Timnas Indonesia Hadapi Argentina di FIFA Matchday, Ini Harapan Wapres Maruf Amin
Berita Terkait
-
10 Profesi Ayah Bule dari Artis Blasteran, Bapak Rebecca Klopper Direktur Proyek di Dubai
-
Marissya Icha Disomasi Mantan Kekasih Rebecca Klopper Buntut Kasus Video Syur
-
Ogah Minta Maaf ke Mantan Rebecca Klopper, Marissya Icha Tantang Rizky Pahlevi Lapor Polisi
-
2 Tersangka yang Ancam Rebecca Klopper Pakai Video Syur Ternyata Pernah Ditahan
-
Tak Terima Disebut Pelaku Penyebar Video Syur, Mantan Pacar Rebecca Klopper Somasi dan Tuntut Maaf Marissya Icha
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku