Suara Sumatera - Marissya Icha sempat mendapat somasi oleh Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Rizky Pahlevi.
Somasi dilayangkan kuasa hukum mantan pacar Rebecca Klopper karena Marissya Icha dianggap menyebut Rizky Pahlevi pernah jadi tersangka kasus pemerasan terhadap Becca.
Belakangan, Sugeng mencabut somasinya terhadap Marissya Icha. Ini dilakukan setelah ada kesalahan data yang dikutip pihak Rizky Pahlevi.
Di acara Rumpi yang dibawakan Feni Rose, Sugeng menjelaskan alasannya mencabut somasi terhadap Marissya Icha.
Awalnya somasi dilayangkan karena Marissya Icha menjadi sumber berita yang menyebut Rizky Pahleve pernah jadi tersangka pemerasan Rebecca Klopper.
"Ketika saya baca, memang sumbernya Marissya Icha. Tanggal 29, kami somasi. Pengacaranya Marissya Icha kan bilang, silakan dilaporin," ujar Sugeng dalam video yang dibagikan Marissya Icha di Instagram pada Jumat (2/6/2023).
Sikap Marissya Icha yang menantang masalah ini dibawa ke polisi, membuat Sugeng mengecek ulang video TikTok rujukan. Ternyata Marissya Icha benar tidak pernah menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka.
"Ternyata memang benar Marissya tidak menyatakan, Rizky Pahlevi itu hanya menyatakan saksi. Jadi buat saya sudah selesai ini," kata Sugeng.
Marissya Icha menanggapi pernyataan Sugeng yang menganggap masalah ini sudah selesai. Menurut Icha, bisa saja dirinya tidak terima dengan somasi itu.
Baca Juga: 'Digas Enak Sekali...', Joshua Suherman Dirujak karena Umbar Urusan Ranjang dengan Clairine Clay
"Di sini bapak bilang sudah selesai? Bisa jadi loh pak orang yang bapak somasi terbuka dengan sengaja Prescon kepada banyak Media itu tidak terima," ujar Marissya Icha.
"Dan Bapak tidak ada permintaan maaf ke saya? Bisa jadi loh saya menempuh hal yang sama gimana?" lanjutnya.
Marissya Icha juga menyindir haters yang sebelumnya menuding ia terlalu ikut campur masalah penyebaran video syur Rebecca Klopper.
"Bedakan Ikut campur dengan membantu, apa yang saya lakukan ini belum tentu bisa kalian lakukan loh? Dan ga banyak orang mau lakukan seperti apa yang saya lakukan ke orang-orang terdekat saya," kata Marissya Icha.
Berita Terkait
-
Batal Disomasi, Marissya Icha Sentil Pengacara Rizky Pahlevi: Gak Ada Permintaan Maaf ke Saya?
-
Video Ciuman Bibir Sempat Viral, Junior Roberts Anggap Rebecca Klopper Cuma Teman
-
Fadly Faisal Stres Kepikiran Video Rebecca Klopper
-
Rebecca Klopper Absen di Perilisan Series Mozachiko, Ciut Gegara Kasus Video Syur?
-
Haji Faisal Sebut Fadly Faisal Stres usai Video Syur Mirip Rebecca Klopper Viral
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama