Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo bernilai triliunan rupiah.
Seiring dengan itu, beredar informasi yang menyebut bahwa Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan.
Narasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Drama Lain pada 31 mei 2023 lalu.
Pada thumbnail video menampilkan foto Johnny G Plate yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan dengan narasi:
“P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan – Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini”
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Johnny G Plate dipindah ke Nusakambangan?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, video yang menampilkan sosok yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan yang diklaim bahwa Johnny Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan. Foto asli adalah foto ketika mobil transpas Lapas Kebumen yang membawa 16 narapidana mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Di foto asli tidak ada Johnny G Plate.
Foto yang asli, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Mobil Lapas Mogok saat Angkut 16 Narapidana Pindahan di Kebumen” yang terbit di situs Kompas pada 23 Mei 2018. Dilansir dari artikel ini, sebuah mobil minibus Transpas mogok saat mengangkut 16 narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018).
Baca Juga: 7 Potret Rafathar Bertemu Pesepakbola Legendaris Ricardo Kaka, Tumben Foto Full Senyum!
Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pinjaman dari Kutoarjo tersebut mogok di wilayah Sruweng karena kerusakan kopling.
Mendengar ada informasi tersebut, Kapolsek Sruweng Ajun Komisaris Subagyo langsung menurunkan personel untuk membantu pengamanan.
Pengamanan dilakukan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi risiko tindak perlawanan yang dilakukan oleh para napi.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Transpas mogok total, kami terpaksa meminjam mobil tahanan milik Kejari Kebumen untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah menunggu selama 30 menit, para napi akhirnya dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan. Sutopo menuturkan, rencananya 16 napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Semua napi kasus pidana umum ini memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan narasi Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan kabar hoaks. Foto editan.
Nyatanya, foto yang dibagikan merupakan hasil editan. Selain itu, hingga saat ini tidak ada informasi valid terkait kabar tersebut.
Dengan demikian, video dengan narasi dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA