Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo bernilai triliunan rupiah.
Seiring dengan itu, beredar informasi yang menyebut bahwa Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan.
Narasi dalam bentuk video tersebut disebarkan oleh akun Facebook Drama Lain pada 31 mei 2023 lalu.
Pada thumbnail video menampilkan foto Johnny G Plate yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan dengan narasi:
“P1ate Di Pindah Ke Nusak4mb4ngan – Dengan Alasan Yg Sangat Mengejutkan Ini”
Lantas benarkah klaim yang menyatakan Johnny G Plate dipindah ke Nusakambangan?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, video yang menampilkan sosok yang tampak masuk ke kendaraan tahanan Kejaksaan yang diklaim bahwa Johnny Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan konten yang dimanipulasi.
Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan. Foto asli adalah foto ketika mobil transpas Lapas Kebumen yang membawa 16 narapidana mogok di wilayah Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018). Di foto asli tidak ada Johnny G Plate.
Foto yang asli, salah satunya dimuat di artikel berita berjudul “Mobil Lapas Mogok saat Angkut 16 Narapidana Pindahan di Kebumen” yang terbit di situs Kompas pada 23 Mei 2018. Dilansir dari artikel ini, sebuah mobil minibus Transpas mogok saat mengangkut 16 narapidana (napi) yang akan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (23/5/2018).
Baca Juga: 7 Potret Rafathar Bertemu Pesepakbola Legendaris Ricardo Kaka, Tumben Foto Full Senyum!
Kepala Rutan Kebumen Sutopo Barutu ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pinjaman dari Kutoarjo tersebut mogok di wilayah Sruweng karena kerusakan kopling.
Mendengar ada informasi tersebut, Kapolsek Sruweng Ajun Komisaris Subagyo langsung menurunkan personel untuk membantu pengamanan.
Pengamanan dilakukan dengan persenjataan lengkap untuk mengantisipasi risiko tindak perlawanan yang dilakukan oleh para napi.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil Transpas mogok total, kami terpaksa meminjam mobil tahanan milik Kejari Kebumen untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Setelah menunggu selama 30 menit, para napi akhirnya dipindahkan ke mobil tahanan kejaksaan untuk melanjutkan perjalanan. Sutopo menuturkan, rencananya 16 napi tersebut akan dipindahkan ke Lapas Kelas 2 B Cilacap dan Lapas Kelas 2 A Purwokerto. Semua napi kasus pidana umum ini memiliki masa hukuman di atas 3 tahun.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan narasi Johnny G Plate dipindahkan ke Nusakambangan merupakan kabar hoaks. Foto editan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Jutaan Pasang Mata Malam Ini Doakan Timnas Indonesia Juara
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis