Suara Sumatera - Mantan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana pembangunan BTS 4G. Nilai dugaan korupsinya mencapai triliunan.
Seiring dengan penetapan Johnny G Plate tersangka, beredar kabar yang menyebut bahwa ia ditahan selama 20 tahun penjara dan dikenai denda Rp500 miliar.
Narasi tersebut disebarkan dalam bentuk video oleh kanal YouTube bernama Kabar News pada 23 Mei 2023 lalu.
Pengunggah pun mencantumkan judul pada narasi videonya sebagai berikut:
“GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”.
Lalu benarkah klaim menyebut Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, belum ada informasi valid terkait vonis yang diberikan terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi yang diberikan oleh pengadilan terhadap Johnny G Plate melainkan reaksi dari para politik terkait kasus mafia BTS 4G ini.
Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Johnny G Plate.
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Emak-emak di Pegadungan Galakan Budidaya Cabai
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul, contohnya saja seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Johnny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasus korupsi tersebut.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait vonis Johnny G Plate yang disampaikan oleh pihak berwenang.
Video dengan klaim bahwa Johnny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda Rp500 milyar adalah kabar hoaks. Dengan demikian, video dimaksud masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton
-
Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km
-
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
-
9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman
-
Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS
-
Apakah 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Ini Jadwalnya Menurut BRIN dan NASA