Suara Sumatera - Seorang pria bernama Agus Marihot Hercules alias Hercules (45) ditangkap karena merampok motor warga.
Hercules ditangkap bersama rekannya Rikky Ramadhan alias Benget (37). Peristiwa terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku merampok dengan cara mengancam korban menggunakan pisau dan parang," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Rabu (7/6/2023).
Korban bernama M Fadly (29) yang takut nyawanya melayang hanya bisa pasrah melihat sepeda motornya dibawa oleh pelaku.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Selasa 6 Juni 2023," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap Hercules di Jalan Megawati, Kecamatan Sunggal. Sedangkan pelaku Rizky ditangkap di salah satu warnet di Jalan Sei Mencirim.
"Untuk pelaku J masih dalam pengejaran," ungkpanya.
Dari pelaku disita barang bukti parang, pisau, handphone, dan satu unit motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," katanya.
Baca Juga: Tiket Timnas Indonesia vs Argentina Ludes, PSSI: Bisa Imbangi Panggung Musik Dunia
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Hercules Terkait Kasus Perampokan
-
Aksi Cepat Rampok Bobol Rumah di Bekasi Timur, 10 Menit Gondol Laptop hingga Logam Mulia
-
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan di Tulang Bawang, Korban Dibuang dalam Keadaan Hidup
-
Perampokan Disertai Pembunuhan Warga Tulang Bawang Terungkap, Ini Motifnya
-
Geng Motor Rampok-Bacok Bilal Masjid di Deli Serdang, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib