Suara Sumatera - Massa yang tergabung dalam ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6/2023).
Massa meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi jaminan agar jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) bisa aman dan bebas beribadah.
Mereka juga menyinggung soal jemaat GEKI yang dilarang oleh masyarakat untuk beribadah di pusat perbelanjaan di Medan Marelan.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka membawa spanduk bertuliskan kalimat 'Tolak Intoleran, Kebebasan Beragama dan Beribadah bagi Semua Orang. Gubernur dan Wakil Gubernur Beserta Jajarannya Harus Bertindak'.
"Makna Pasal 29 ayat 2 negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan beribadah. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai kepercayaan yang dianutnya," kata orator aksi.
Bobby Nasution kemudian bertemu dengan massa PBB. Memantu Presiden Jokowi ini setuju dengan semua poin yang disampaikan.
"Kami Pemerintah Kota Medan dari poin-poin yang disampaikan 100 persen setuju apa yang disampaikan. Kita harus menyampaikan dan merasakan seluruh masyarakat bagaimana kebebasan beragama dan beribadah," kata Bobby.
Bobby mengatakan sejak awal Pemkot Medan sudah merespon terkait penolakan ibadah itu. Sejak tahun 2022, pihaknya telah menawarkan fasilitas tempat ibadah kepada jemaat GEKI.
"Tadi disampaikan pemerintah menjadi fasilitator, kami sudah menyampaikan bukan karena viral dalam waktu belakangan ini, tapi dari tahun 2022 kemarin kami sudah memfasilitasi bagaimana ibadah dari jemaat GEKI," ujar Bobby.
Baca Juga: Sempat Debat Alot, WN Kanada Buron Interpol Akhirnya Diekstradisi Malam Ini
"Memang persoalan pertamanya itu adalah ada kelompok keagaaman lain yang mengatasnamakan warga setempat di areal gereja GEKI yang berada di Marelan ini tidak mengizinkan," sambungnya.
Suami Kahiyang Ayu ini mengaku telah menyampaikan opsi agar jemaat GEKI dapat beribadah. Opsi yang ditawarkan adalah menyewakan tempat beribadah, menggunakan kantor FKUB dan aula Kemenag Kota Medan.
"Saya juga mempersilahkan jemaat GEKI untuk beribadah di dalam kantor Wali Kota Medan," ungkap Bobby.
Disoal apakah izin ibadah terhadap jemaat sudah dikeluarkan oleh Pemkot Medan, Bobby mengaku telah memberikan izin.
"Surat dari kelurahan, FKUB, Kemenag Kota Medan, kecamatan dan dari Perkim hari ini menyampaikan itu (tempat ibadah) boleh digunakan," ujar Bobby.
Bobby menegaskan soal perizinan ibadah pasti dikeluarkan oleh Pemkot Medan.
Berita Terkait
-
Temui Massa Aksi, Bobby Nasution Didaulat Jadi Bapak Toleransi
-
Kantor Wali Kota Medan Didemo Buntut Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja, Ini Respons Bobby Nasution
-
1.165 Lowongan dari 13 Perusahaan Ternama Tersedia di Job Fair Mini Pemkot Medan
-
Celibu Produk UMKM Binaan Kelurahan Sei Agul Dijadikan Hampers oleh Kahiyang Ayu
-
Ada Pelakor di Puskesmas Medan, Bisa Bikin Pria Begini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
-
Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'
-
Pengamat Heran Indonesia Gagal di Piala Thomas 2026, PBSI Diminta Lakukan Evaluasi Besar