Suara Sumatera - Kasus curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku dimutasi dan diminta setor sejumlah uang ke komandannya viral di media sosial.
Buntut dari itu, komandan batalyon (danyon) di Rokan Hilir, Kompol Petrus dicopot dari jabatan. Dia bersama 7 orang lainnya juga dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Polda Riau.
Sementara Bripka Andry belakangan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Riau Dr Erdianto Effendy menanggapi polemik yang ada dalam tubuh instansi kepolisian di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Erdianto mengungkapkan jika kasus dugaan setoran anggota Brimob ke komandannya itu sebagai pemerasan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 12 e Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi (UU Tipikor).
"Saat ini tidak ada kejahatan yang dapat disembunyikan, sudah banyak contoh yang menjadi pelajaran bagi jajaran aparat penegak hukum seperti kasus Ferdy Sambo," ujarnya kepada Antara, Senin (12/6/2023).
Pendapat demikian disampaikan Erdianto terkait kasus dugaan sebanyak 8 anggota Brimob Polda Riau dipatsuskan terkait kasus ini.
Dia menyebut bahwa, seharusnya semua pihak menjaga integritas karena di dunia informasi saat ini semua bisa dengan mudah terungkap.
"Pemberian sesuatu atas inisiatif dari orang yang menerima bukan delik suap, tetapi pemerasan," ujar Erdianto.
Baca Juga: Anggota Brimob Polda Riau Curhat di Medsos, Kompolnas: Itu Pembangkangan
Namun, kata dia, jika pemberian hadiah atau janji atas inisiatif dari pemberi maka itu dapat disebut sebagai dengan catatan pemberian.
Sedangkan dalam kasus dugaan pemberian setoran tersebut, kata Erdianto, dimaksudkan untuk menggerakkan si penerima melakukan atau tidak melakukan sesuatu di luar kewajibannya.
"Dalam delik pemerasan, pemberi adalah korban jika ia dalam posisi tidak berdaya untuk menolak keinginan orang yang memeras karena kekuasaan atau kewenangan yang ada padanya," terang dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mumin Wijaya menyebut buntut dari kasus Bripka Andry itu pihaknya melakukan penempatan khusus kepada 8 anggota Brimob Polda Riau.
"Dari delapan anggota Brimob itu, salah satu adalah Kompol Petrus H Simamora yang merupakan atasan dari Andry. Sejak Kamis (8/6/2023), Kompol P beserta dengan tujuh anggota lain menjalani patsus selama 30 hari ke depan," jelas Nandang.
Ia pun menyampaikan delapan anggota Brimob itu dilakukan patsus guna proses penyelidikan terkait pelanggaran kode etik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Terpopuler: Cara Download Bukti Pemesanan Uang Baru, Beda Pendidikan Dwi Sasetyaningrum dan Suami
-
Inter Milan Tersingkir Tragis di Giuseppe Meazza Usai Dipermalukan Bodo Glimt dengan Agregat Telak
-
Terpopuler: 7 HP Paling Hemat Baterai Buat Mudik Lebaran, Roster MPL ID Season 17
-
Blacklist hingga Denda! Purbaya Tegaskan Sanksi Bagi Penerima LPDP yang Hina Negara
-
53 Kode Redeem FF 25 Februari 2026: Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Angel Ungu
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama