Suara Sumatera - Curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Wirawan viral di media sosial.
Bripka Andry tidak terima dirinya dimutasi dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Tidak puas dengan mutasi dirinya, Bripka Andry mengungkap adanya setoran ke Komandan Batalyon B.
Terkait sikap anggota Brimob Polda Riau curhat di media sosial, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarty menilainya sebagai tindakan keliru yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Kalau melihat yang bersangkutan curhat ke medsos, itu adalah tindakan keliru,” kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Poengky menerangkan seorang anggota Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
“Tindakannya curhat di medsos malah viral dan mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Komisioner dari unsur masyarakat itu menegaskan polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.
“Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan,” katanya.Tidak hanya itu, Poengky juga mengkritik dalih Bripka Andry keberatan dimutasi karena merawat ibunya yang dirawat di Rokan Hilir.
“Kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit di Pekanbaru,” kata Poengky.
Kemudian, terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada atasannya melalui rekening pribadinya, menurut Poengky, justru sebagai perbuatan melanggar hukum yang harusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.
“Jika apa yang dijelaskan terkait melayani Danyon dengan mengirim uang ke rekening pribadi Danyon itu benar, seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum,” katanya.
“Harusnya yang bersangkutan menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum dan melaporkan kepada atasan yang lebih tertinggi. Bukan malah menuruti perintah Danyon,” ujarnya.
Selain itu, kata Poengky, keterangan dari Kabid Humas Polda Riau yang menyampaikan Bripka Andry telah melakukan tindakan desersi, sehingga harus diperiksa Bidang Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menambahkan Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap Danyon dari Bripka Andry yang dituding menerima uang hingga Rp650 juta.
“Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Anggota Brimob Riau Diminta Rp 650 Juta Oleh Atasan, Curhat Dimutasi
-
Komandan Brimob di Riau Dicopot Imbas Mutasi-Minta Setoran Sejumlah Uang ke Anggota
-
Danyon Brimob di Riau Dicopot Imbas Disebut Minta Setoran Capai Rp650 Juta ke Anggota
-
Anggota Brimob di Riau Dimutasi Ngaku Setor Rp650 Juta ke Komandan, 8 Orang Diperiksa
-
Brimob Polda Riau Ngaku Setor Ratusan Juta ke Atasan, Kapolri Dicolek: Emang Kepolisian Gini Ya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob