Suara Sumatera - Perjuangan Wenny Ariani menuntut keadilan atas status anaknya Kaesmita Sasmita atau Kekey berakhir manis.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Kekey yang didapat dari hasil hubungan dengan Wenny Ariani.
Putusan tersebut telah dikeluarkan dan dirilis melalui situs resmi Mahkamah Agung pada 23 Mei 2023 lalu. Atas keluarnya putusan ini, Wenny Ariani mengaku gembira.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya (permohonan) saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).
Wenny Ariani berterima kasih atas keluarnya putusan kasasi ini karena Indonesia mengutamakan kepentingan anak walaupun lahir di luar nikah.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," ujarnya.
Wenny Ariani kemudian berbicara tentang langkah yang akan diambil selanjutnya. Wenny menyerahkannya pada pihak Rezky Aditya.
Penolakan kasasi ini makin menguatkan status Kekey di mata hukum. Namun Wenny mempersilakan jika Rezky belum menyerah dan ingin kembali mengajukan peninjauan kembali.
"Dia bisa mengajukan namanya PK (peninjauan kembali), tetapi menurut kuasa hukum, PK itu bisa dilakukan dengan adanya Novum, atau bukti baru, bukti barunya apa sih? Rezky harus melakukan tes DNA gitu," ujarnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Pergoki Lolly Dan Antonio Dedola di Kamar Berduaan, Nikita Mirzani Murka
Sebagaimana diketahui, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021. Saat itu, ia mengaku memiliki anak dari hasil hubungan masa lalu dengan aktor Rezky Aditya.
Pengakuan Wenny muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana hingga membuat heboh. Namun, Rezky tidak menggubris klaim Wenny.
Wenny kemudian menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang agar sang aktor mengakui anak tersebut sebagai anak kandungnya.
Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, berupa rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.
Berita Terkait
-
'Anak Tetaplah Manusia Meski Lahir di Luar Nikah...' Weny Ariani Bersyukur Kasasi Rezky Aditya Ditolak
-
Rezky Aditya Terbukti Ayah Kandung Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Pilih Umbar Keharmonisan Rumah Tangganya
-
Sah! Rezky Aditya Terbukti Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
-
MA Tolak Kasasi, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Kandung Anak Wenny Ariani
-
Heboh Video Call Cabul Rezky Aditya dan Cewek Rusia, Begini Kronologinya Sampai Bisa Terekam
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan