Suara Sumatera - Sejumlah komunitas pencinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar hidup-hidup ke rawa di Kalimantan Utara (Kaltara).
Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
"Kami akan melaporkan hal terkait ke kepolisian setempat, aliansi dari tiga shelter ini akan mengirimkan perwakilan pagi ini berangkat ke Tarakan lalu lanjut ke Sembakung," katanya.
Doni mengatakan bahwa pelaku bisa dikenakan Pasal 302 KUHP dan Pasal 66A UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pada Pasal 302 KUHP menyatakan "tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya".
"Tinggal pembuktiannya atau jika mereka sudah bikin pengakuan, bisa jadi alat bukti juga," ujar Doni.
Doni menjelaskan bahwa pelaku merupakan karyawan PT JML Site Sembakung. Video tersebut menggambarkan mental yang sakit, bersenang-senang di atas penderitaan makhluk lain.
"Tanpa kepatutan, ada beberapa pekerja yang dalam lingkup kerja, mengenakan baju kerja, dugaan juga menggunakan kendaraan perusahaan/kantor, dan diduga juga dalam waktu bekerja, melakukan hal biadab tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seekor anjing dilempar hidup-hidup ke rawa dan menjadi makanan buaya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Berdasarkan informasi akun Twitter @sosmedkeras, peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam video terlihat dua orang pria mengambil dan mengayun-ayunkan anjing dengan kencang. Terdengar juga suara pria menghitung satu sampai tiga.
Selanjutnya, kedua pria itu melemparkan anjing ke rawa. Setelah melempar anjing tersebut, pria dalam video tampak bersorak kegirangan.
"Satu.... dua... tiga... lempar.... sikat," kata perekam video.
Tag
Berita Terkait
-
Kejam! Anjing Dilempar Hidup-hidup Jadi Mangsa Buaya di Rawa Kaltara
-
Jahat! Viral Video Dua Pekerja Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya di Rawa Kaltara
-
Viral Video WNA Arab Sebut Ibadah Pemeluk Agama Hindu di Bali Aneh, Ini Faktanya
-
Viral Eks BEM UI Pengkritik DPR 'Dewan Pengkhianat' Diajak Debat Gegara Nyaleg
-
Trust Issue Parah, Fotokopian Ini Penjarakan Komputer dan Printer: Kena Kasus Apa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Potret Marsha Aruan Liburan di Maldives saat El Rumi Nikah, Bareng Pacar Baru?
-
Anti-Burnout Club: 4 Cara Sederhana Ciptakan Momen 'Zen' ala Naomi Zaskia di Tengah Kesibukan
-
Anhar Sudrajat, Lihai Membaca Masa Depan Kunci Sukses Metland