Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo resmi tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal ini dikonfirmasi setelah Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam surat tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi undangan KPK pada hari Jumat (16/6/2023) karena memiliki tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Pada surat yang dikirimkan sebelumnya kepada KPK, Syahrul menyatakan penghargaannya terhadap tugas yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan bersedia bekerja sama dan hadir di KPK. Namun, karena ia memiliki jadwal tugas yang telah diatur sebelumnya, ia meminta agar penjadwalan ulang dilakukan.
Syahrul menjelaskan bahwa ia diundang untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia memiliki kewajiban untuk hadir dalam acara tersebut yang merupakan penutupan dari perhelatan internasional tersebut. Indonesia, bersama India dan Brasil sebagai anggota Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara tersebut, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Syahrul juga menyadari bahwa ada beberapa pihak yang menghubungkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun demikian, ia berjanji untuk menjalani proses hukum tersebut dengan rendah hati sebagai warga negara yang taat hukum. Ia berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar di masa depan.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang lengkap dan informasi resmi dari KPK.
KPK akan segera mengirimkan undangan ulang kepada Syahrul Yasin untuk memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (19/6/2023) besok.
KPK berharap dan yakin bahwa Syahrul Yasin akan dapat memenuhi undangan tersebut, sehingga mereka dapat menganalisis dan menentukan sikap berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral-Rintang Ini!
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Divonis Mati oleh Presiden Jokowi, Ternyata
-
KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
-
DPR Duga Kejagung Selektif dalam Pengusutan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
-
Mau Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tiba-tiba Banyak Agenda
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat
-
Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Volume Bongkar Muat IPC TPK Tumbuh Tipis 0,9% di Kuartal I-2026
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham