Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo resmi tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal ini dikonfirmasi setelah Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam surat tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi undangan KPK pada hari Jumat (16/6/2023) karena memiliki tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Pada surat yang dikirimkan sebelumnya kepada KPK, Syahrul menyatakan penghargaannya terhadap tugas yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan bersedia bekerja sama dan hadir di KPK. Namun, karena ia memiliki jadwal tugas yang telah diatur sebelumnya, ia meminta agar penjadwalan ulang dilakukan.
Syahrul menjelaskan bahwa ia diundang untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia memiliki kewajiban untuk hadir dalam acara tersebut yang merupakan penutupan dari perhelatan internasional tersebut. Indonesia, bersama India dan Brasil sebagai anggota Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara tersebut, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Syahrul juga menyadari bahwa ada beberapa pihak yang menghubungkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun demikian, ia berjanji untuk menjalani proses hukum tersebut dengan rendah hati sebagai warga negara yang taat hukum. Ia berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar di masa depan.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang lengkap dan informasi resmi dari KPK.
KPK akan segera mengirimkan undangan ulang kepada Syahrul Yasin untuk memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (19/6/2023) besok.
KPK berharap dan yakin bahwa Syahrul Yasin akan dapat memenuhi undangan tersebut, sehingga mereka dapat menganalisis dan menentukan sikap berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral-Rintang Ini!
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Divonis Mati oleh Presiden Jokowi, Ternyata
-
KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
-
DPR Duga Kejagung Selektif dalam Pengusutan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
-
Mau Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tiba-tiba Banyak Agenda
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru