Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo resmi tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal ini dikonfirmasi setelah Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam surat tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi undangan KPK pada hari Jumat (16/6/2023) karena memiliki tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Pada surat yang dikirimkan sebelumnya kepada KPK, Syahrul menyatakan penghargaannya terhadap tugas yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan bersedia bekerja sama dan hadir di KPK. Namun, karena ia memiliki jadwal tugas yang telah diatur sebelumnya, ia meminta agar penjadwalan ulang dilakukan.
Syahrul menjelaskan bahwa ia diundang untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia memiliki kewajiban untuk hadir dalam acara tersebut yang merupakan penutupan dari perhelatan internasional tersebut. Indonesia, bersama India dan Brasil sebagai anggota Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara tersebut, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Syahrul juga menyadari bahwa ada beberapa pihak yang menghubungkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun demikian, ia berjanji untuk menjalani proses hukum tersebut dengan rendah hati sebagai warga negara yang taat hukum. Ia berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar di masa depan.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang lengkap dan informasi resmi dari KPK.
KPK akan segera mengirimkan undangan ulang kepada Syahrul Yasin untuk memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (19/6/2023) besok.
KPK berharap dan yakin bahwa Syahrul Yasin akan dapat memenuhi undangan tersebut, sehingga mereka dapat menganalisis dan menentukan sikap berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral-Rintang Ini!
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Divonis Mati oleh Presiden Jokowi, Ternyata
-
KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
-
DPR Duga Kejagung Selektif dalam Pengusutan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
-
Mau Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tiba-tiba Banyak Agenda
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025