Suara.com - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo resmi tidak memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Hal ini dikonfirmasi setelah Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam surat tersebut, Syahrul menjelaskan bahwa ia tidak dapat memenuhi undangan KPK pada hari Jumat (16/6/2023) karena memiliki tanggung jawab negara yang harus dilaksanakan.
Namun, ia menegaskan bahwa ia tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar pemeriksaannya dapat dilakukan pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Pada surat yang dikirimkan sebelumnya kepada KPK, Syahrul menyatakan penghargaannya terhadap tugas yang dilakukan oleh KPK dalam penyelidikan kasus tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa ia akan bersedia bekerja sama dan hadir di KPK. Namun, karena ia memiliki jadwal tugas yang telah diatur sebelumnya, ia meminta agar penjadwalan ulang dilakukan.
Syahrul menjelaskan bahwa ia diundang untuk menghadiri pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Sebagai Presidensi G20 tahun 2022, Indonesia memiliki kewajiban untuk hadir dalam acara tersebut yang merupakan penutupan dari perhelatan internasional tersebut. Indonesia, bersama India dan Brasil sebagai anggota Troika, akan memberikan pernyataan dan menyerahkan estafet keketuaan kepada Brasil yang akan menjadi Presidensi pada tahun 2024.
Setelah acara tersebut, Syahrul juga memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Syahrul juga menyadari bahwa ada beberapa pihak yang menghubungkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun demikian, ia berjanji untuk menjalani proses hukum tersebut dengan rendah hati sebagai warga negara yang taat hukum. Ia berharap bahwa hukum akan ditegakkan dengan benar di masa depan.
Baca Juga: KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami bahwa proses hukum di KPK saat ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyelidik mencari bukti terkait dugaan tindak pidana.
Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang lengkap dan informasi resmi dari KPK.
KPK akan segera mengirimkan undangan ulang kepada Syahrul Yasin untuk memberikan keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (19/6/2023) besok.
KPK berharap dan yakin bahwa Syahrul Yasin akan dapat memenuhi undangan tersebut, sehingga mereka dapat menganalisis dan menentukan sikap berdasarkan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral-Rintang Ini!
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Divonis Mati oleh Presiden Jokowi, Ternyata
-
KPK Sebut Tak Ada Kejanggalan di Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana: Warisan Suaminya
-
DPR Duga Kejagung Selektif dalam Pengusutan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
-
Mau Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tiba-tiba Banyak Agenda
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS