Suara Sumatera - Kasus pelemparan anjing hidup-hidup ke rawa hingga diterkam buaya di Nunukan, Kalimantan Utara, terus bergulir.
Kini polisi menetapkan tiga orang pria menjadi tersangka. Hal ini dikatakan Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia dalam unggahan di akun Instagramnya.
"Sesuai penjelasan di live kompas TV ketiga pelaku sudah menjadi tersangka," tulisnya, dikutip Minggu (18/7/2023).
Ketiganya ditetapkan tersangka pada Sabtu 17 Juni 2023 dan kini telah ditahan di Polres Nunukan.
"Saat ini para tersangka sudah di tahan di Polres Nunukan," ungkapnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 302 KUHP. Adapun ancaman hukuman yakni sembilan bulan penjara.
Komunitas pecinta hewan tidak puas dengan pasal yang disangkakan dengan para tersangka. Mereka akan menghadap Kejari Nunukan untuk membicarakan hal itu.
"Tetapi kami tidak puas dengan pasal yang di sangkakan hanya 302 KUHP yang ancaman pidananya hanya 9 bulan. Maka saya akan menghadap Kasi Pidum Kejari Nunukan untuk membicarakan hal ini," cetusnya.
"Target kami adalah masuknya pasal 170 ayat 1 KUHP yg mana ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan," sambungnya.
Baca Juga: Mantan Ketua Wantimpres Wafat, Gunawan Sutanto: Sri Adiningsih Merupakan Inspirasi Keluarga
Sebelumnya, viral video pria melemparkan anjing hidup-hidup ke rawa-rawa hingga dimangsa buaya.
Peristiwa terjadi di kawasan Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, dan telah ditangkap pihak kepolisian.
Aksi pria itu banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama pecinta hewan. Diketahui tiga pria ini merupakan pekerja PT Jaya Ministry Lestari, merupakan perusahaan yang terhubung dengan Pertamina.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelempar Anjing ke Rawa Diterkam Buaya Dapat Sanksi SP, Doni Animal Defenders Tegaskan Ogah Damai
-
Komunitas Pecinta Hewan Mau Memaafkan Pria Pelempar Anjing Hidup ke Rawa dengan Syarat Ini
-
Komunitas Pecinta Hewan Turun Tangan, Akan Polisikan Pelempar Anjing Hidup-hidup Jadi Mangsa Buaya di Rawa Kaltara
-
Kejam! Anjing Dilempar Hidup-hidup Jadi Mangsa Buaya di Rawa Kaltara
-
Pelaku Pelempar Anjing Ke Rawa Berisi Buaya Malah Tertawa, Warganet Geram!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat