Suara Sumatera - Kasus pelemparan anjing hidup-hidup ke rawa hingga diterkam buaya di Nunukan, Kalimantan Utara, terus bergulir.
Kini polisi menetapkan tiga orang pria menjadi tersangka. Hal ini dikatakan Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia dalam unggahan di akun Instagramnya.
"Sesuai penjelasan di live kompas TV ketiga pelaku sudah menjadi tersangka," tulisnya, dikutip Minggu (18/7/2023).
Ketiganya ditetapkan tersangka pada Sabtu 17 Juni 2023 dan kini telah ditahan di Polres Nunukan.
"Saat ini para tersangka sudah di tahan di Polres Nunukan," ungkapnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 302 KUHP. Adapun ancaman hukuman yakni sembilan bulan penjara.
Komunitas pecinta hewan tidak puas dengan pasal yang disangkakan dengan para tersangka. Mereka akan menghadap Kejari Nunukan untuk membicarakan hal itu.
"Tetapi kami tidak puas dengan pasal yang di sangkakan hanya 302 KUHP yang ancaman pidananya hanya 9 bulan. Maka saya akan menghadap Kasi Pidum Kejari Nunukan untuk membicarakan hal ini," cetusnya.
"Target kami adalah masuknya pasal 170 ayat 1 KUHP yg mana ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan," sambungnya.
Baca Juga: Mantan Ketua Wantimpres Wafat, Gunawan Sutanto: Sri Adiningsih Merupakan Inspirasi Keluarga
Sebelumnya, viral video pria melemparkan anjing hidup-hidup ke rawa-rawa hingga dimangsa buaya.
Peristiwa terjadi di kawasan Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, dan telah ditangkap pihak kepolisian.
Aksi pria itu banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama pecinta hewan. Diketahui tiga pria ini merupakan pekerja PT Jaya Ministry Lestari, merupakan perusahaan yang terhubung dengan Pertamina.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelempar Anjing ke Rawa Diterkam Buaya Dapat Sanksi SP, Doni Animal Defenders Tegaskan Ogah Damai
-
Komunitas Pecinta Hewan Mau Memaafkan Pria Pelempar Anjing Hidup ke Rawa dengan Syarat Ini
-
Komunitas Pecinta Hewan Turun Tangan, Akan Polisikan Pelempar Anjing Hidup-hidup Jadi Mangsa Buaya di Rawa Kaltara
-
Kejam! Anjing Dilempar Hidup-hidup Jadi Mangsa Buaya di Rawa Kaltara
-
Pelaku Pelempar Anjing Ke Rawa Berisi Buaya Malah Tertawa, Warganet Geram!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Buku Pesan Cinta untuk Diriku: Sumber Cinta Terbesar Ada di Dalam Diri
-
Belajar dari Pengalaman, Alex Marquez Siap Raih Titel Juara Dunia Musim Ini
-
20 Contoh Undangan Buka Puasa Bersama Via WA, Formal dan Informal
-
7 Pilihan HP Sekelas Samsung Galaxy S26: Performa Flagship, Fitur Jempolan
-
Dulu Bikin Gol Cantik ke Gawang Jepang, Pemain Keturunan Ini Malah Tak Bisa Dinaturalisasi PSSI
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Kronologi Harimau Serang Pencari Kayu di Dermaga Perusahaan Pelalawan
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas VII Uji Kompetensi Halaman 97
-
4 Pebalap Muda Indonesia Siap Panaskan Aspal Moto4 Asia Cup 2026 di Thailand, Cek Jadwal Race-nya
-
Detik-detik Menegangkan Lionel Messi Tersungkur Diterjang Fans dan Sekuriti di Puerto Rico