/
Minggu, 18 Juni 2023 | 11:06 WIB
Doni Herdaru Tona, Ketua Animal Defenders Indonesia. (Instagram @doniherdaru)

Suara Sumatera - Tiga orang pelaku pelemparan anjing ke rawa-rawa yang berisi buaya mendapatkan sanksi surat peringatan (SP) dari tempatnya bekerja.  Meski begitu, banyak masyarakat yang kecewa pelaku yang bertindak keji tersebut hanya mendapat sanksi, tidak dipecat. 

Menanggapi hal ini, Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia menyampaikan tiap perusahaan memilki tahapan untuk memberikan sanksi kepada karyawan. 

"Untuk teman-teman yang bertanya-tanya kenapa pelaku cuma dikasih SP gak dipecat, ketahuilah perusahaan ada tahapan-tahapan untuk memberikan sanksi kepada karyawannya sebelum dipecat," katanya lewat video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Minggu (18/6/2023). 

Suara.com telah mendapatkan izin dari Doni Herdaru untuk mengutip pernyataannya. Dirinya mengaku pemecatan merupakan opsi paling akhir dalam sebuah perusahaan.  

"Tidak boleh langsung ke melangkah pecat, pemecatan nanti kantornya yang salah mungkin saat ini SP, kalau diulangin naik satu dua tiga lalu dipecat begitu tahapannya," ujar Doni.

"Walaupun teman-teman pada esmoni nih wah ini orang sialan lemparin anjing ke buaya, esmoni boleh tapi tetap ikuti aturan ya," sambungnya. 

Doni menjelaskan pihaknya tidak akan menempuh jalur damai atas kasus ini. Pihaknya akan terus lanjut proses hukum hingga ke pengadilan. 

"Menegaskan tidak akan menempuh jalur damai, apapun tekanan yang diluar, bagaimana pun tekanan terhadap tim yang sedang bergerak kami tidak akan damai, kami akan teruskan ke jalur hukum," jelasnya. 

Oleh sebab itu, Doni meminta semua pihak untuk bersabar dan tetap memantau tiap prosesnya. 

Baca Juga: Persis Solo Akui Keunggulan Jeonbuk Hyundai Motors 1-2 di Laga Uji Coba

"Sekarang sudah jadi laporan polisi nya sedang diperiksa, sedang dalam pengembangan, teman-teman bersabar dan pastikan ini berjalan secara normal dan juga prosedural tidak boleh ada yang menghalang-halangi," imbuhnya. 

Doni juga berpesan kalau penyiksa hewan harus diberikan pelajaran agar jera, karena dapat bertindak lebih bengis dengan menyiksa manusia. 

"Karena ada satu hal yang sedang kita jalani yaitu melindungi anak bangsa, bahwa para penyiksa hewan, orang-orang yang mudah menyakiti hewan itu akan meningkatkan targetnya kepada manusia, banyak literatur mengenai itu silahkan gali," jelasnya. 

Sebelumnya, viral video pria melemparkan anjing hidup-hidup ke rawa-rawa hingga dimangsa buaya.

Peristiwa terjadi di kawasan Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, dan telah ditangkap pihak kepolisian.

Aksi pria itu banyak mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama pecinta hewan. Selain itu, diketahui tiga pria ini merupakan pekerja PT Jaya Ministry Lestari, merupakan perusahaan yang terhubung dengan Pertamina.

Load More