Suara Sumatera - Denny Sumargo berbeda agama dengan almarhum ayahnya, Chang Bin Bandaro. Youtuber itu memeluk Katolik, sedangkan sang ayah beragama Islam.
Perbedaan agama tak membuat Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, melupakan ayahnya yang telah meninggal dunia. Dia masih rutin berziarah ke makam ayahnya sampai sekarang.
Denny Sumargo bahkan juga hafal surat Al-Fatihah. Surat ini biasanya dilantunkan saat mendoakan ayahnya agar mendapat tempat terindah di sisi Tuhan.
"Kalau yang tahu kenapa gue hafal doa Al-Fatihah, itu karena dulu gue doain bapak gue dengan Al-Fatihah juga walaupun gue non (non muslim)," kata Denny Sumargo dalam video di akun TikTok-nya baru-baru ini.
"Menurut gue setiap doa itu ada niat baik dari hati, caranya mungkin beda-beda tapi gue percaya Tuhan lihat hati orang," ujar Densu lagi.
Lantas, apa hukum non-muslim melantunkan ayat Alquran, seperti yang dilakukan Denny Sumargo?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang dikenal Buya Yahya pernah menjawab pertanyaan serupa. Si penanya bertanya bagaimana hukum orang non-muslim bersalawat, apakah diterima Allah atau tidak.
Saat menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya juga menyinggung hukum non-muslim yang membaca Alquran.
"Jika ada orang non-muslim, jangankan membaca salawat, membaca Alquran, hafal Alquran sekalipun, mengumandangkan dengan suara yang merdu, tetapi setelah membaca Alquran dia (masih) menuhankan selain Allah, maka semua bacaannya tidak ada artinya," kata Buya Yahya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (21/6/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Tolak Timnas Argentina ke Indonesia, Anies Dipermalukan Erick Thohir di TV
Pasalnya, Buya Yahya melanjutkan, apa yang dilantunkan orang tersebut hanya sekadar menjadi bacaan. Sehingga, tak ada nilai atau pahala yang didapat.
"Karena itu sekadar bacaan bagi dia, bukan sebuah keyakinan. Karena apa? Setelah dia melantunkan itu semuanya, tetap kembali kepada keyakinannya dan dia di saat membacapun dalam keyakinannya," ujar Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Minta Izin Poligami, Sang Istri: Boleh, tapi Tanpa Kepala
-
Istri Izinkan Denny Sumargo Poligami, Syaratnya Bikin Merinding: Tanpa Kepala!
-
Ditawarkan Mualaf Karena Sumbang Sajadah ke Mushola, Denny Sumargo Minta Didoakan
-
Berwudhu Masuk Masjid hingga Diajak Mualaf, Denny Sumargo: Islam Agama Bapak Gue, Kristen Agama Keluarga!
-
Ditawari Ustaz Pindah Agama, Jawaban Denny Sumargo Bikin Adem
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi