/
Rabu, 21 Juni 2023 | 21:07 WIB
Presiden Jokowi. (Dok. Biro Pers Istana)

Suara Sumatera - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19 terhitung sejak Rabu, 21 Juni 2023.

"Sejak Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menyatakan, keputusan mempertimbangkan banyak aspek diantaranya hasil serologi survei dan keputusan WHO yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.

Jokowi mengatakan angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil yang memperlihatkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid," papar Jokowi.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak, makin baik, dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," imbuh Jokowi.

Load More