Suara Sumatera - Artis senior Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.
Sebelumnya, Jenny Rachman juga tengah menghadapi kasus hukum dengan suaminya, Supradjarto. Lalu, ia juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus perusakan.
Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.
Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ada dugaan ia ditemani sang kakak, Rita Rachman.
"Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka," kata Johnson Panjaitan selaku pengacara Alia Karenina, dikutip dari Suara.com, Jumat (7/7/2023).
Johnson Panjaitan yang juga kuasa hukum Supradjarto, suami Jenny Rachman, mengatakan jika sang artis sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2023, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2023.
Sayang pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan. Hingga akhirnya lewat pengacara, ia meminta restorative justice.
Polisi kemudian melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.
Baca Juga: Jauh sebelum Simon Cowell, Agnez Mo Juga Pernah 'Tersihir' Suara Putri Ariani
Tag
Berita Terkait
-
Celetukan Raffi Ahmad Sebut Jeje Govinda Pasangan Sabar, Sindir Syahnaz Sadiqah?
-
Rendy Kjaernett Akui Selingkuh Sama Syahnaz, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara
-
Viral Video Nagita Slavina Buru-buru Tutup HP saat Didatangi Raffi Ahmad, Buat Netizen Bertanya-tanya
-
Raffi Ahmad dan Nagita Bungkam dengan Skandal Selingkuh Syahnaz, Netizen Geram: Mana Empati Gigi Sesama Wanita
-
Buntut Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Sasaran Hujatan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Overthinking di Era Informasi Digital: Semua Mendesak, Gamang Prioritas?
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya