Suara Sumatera - Artis senior Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.
Sebelumnya, Jenny Rachman juga tengah menghadapi kasus hukum dengan suaminya, Supradjarto. Lalu, ia juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus perusakan.
Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.
Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ada dugaan ia ditemani sang kakak, Rita Rachman.
"Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka," kata Johnson Panjaitan selaku pengacara Alia Karenina, dikutip dari Suara.com, Jumat (7/7/2023).
Johnson Panjaitan yang juga kuasa hukum Supradjarto, suami Jenny Rachman, mengatakan jika sang artis sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2023, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2023.
Sayang pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan. Hingga akhirnya lewat pengacara, ia meminta restorative justice.
Polisi kemudian melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023. Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.
Baca Juga: Jauh sebelum Simon Cowell, Agnez Mo Juga Pernah 'Tersihir' Suara Putri Ariani
Tag
Berita Terkait
-
Celetukan Raffi Ahmad Sebut Jeje Govinda Pasangan Sabar, Sindir Syahnaz Sadiqah?
-
Rendy Kjaernett Akui Selingkuh Sama Syahnaz, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara
-
Viral Video Nagita Slavina Buru-buru Tutup HP saat Didatangi Raffi Ahmad, Buat Netizen Bertanya-tanya
-
Raffi Ahmad dan Nagita Bungkam dengan Skandal Selingkuh Syahnaz, Netizen Geram: Mana Empati Gigi Sesama Wanita
-
Buntut Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Sasaran Hujatan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama
-
Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
-
Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara
-
Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah
-
Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi