Suara Sumatera - Seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya atau bercerai hidup, pasti akan menjadi janda. Tentu terkadang ia rindu bermesraan atau melampiaskan hasrat seksualnya.
Bisa saja seorang janda melepaskan hasratnya dengan penggunaan alat bantu seks. Lantas, bagaimana hukumnya masturbasi dengan bantuan alat demi menghindari zina?
Buya Yahya pun menjawab tegas tentang hal tersebut. "Apakah boleh seorang wanita menggunakan alat untuk memuaskan diri? Tidak boleh," jawab Buya Yahya.
Menurutnya, melakukan masturbasi baik menggunakan alat atau tidak akan menimbulkan dosa. "Mengeluarkan mani dengan tangan sendiri, bukan tangan istri atau suami, maka dosa," jelasnya, dikutip dari Suara.com, Kamis (20/7/2023).
Namun, ketika ada perzinahan yang kemungkinan besar akan terjerumus di depannya dan syahwat bergolak hingga tak bisa ditahan, maka diizinkan untuk 'mengambil yang ringan daripada yang berat'.
Kendati demikian, bukan berarti masturbasi adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, ada catatan yang perlu diingat.
Pertama, hal tersebut dilakukan untuk menghindari perzinahan yang ada di depannya. Kemudian, saat melakukan hal tersebut tak diperbolehkan membayangkan siapapun dengan fantasi-fantasi kotor atau bahkan menonton film porno.
Terakhir, lakukan di tempat yang tidak nyaman agar tidak terkenang kenikmatan sesaat itu. "Kalau tidak ada zinah ya jangan dong, nanti jadi kebiasaan buruk," jelas Buya Yahya.
Untuk menghindari syahwat juga bisa dilakukan dengan berpuasa, memperbanyak amalan dan berdzikir.
Baca Juga: Fakta Badan Kurus Gegara Sering Onani, Benarkah?
Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan bahwa saat ini ada 2 syahwat yakni yang datang tiba-tiba dan diundang. Saat syahwat datang tiba-tiba, cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengalihkan pandangan dan berdoa.
Namun syahwat yang diundang datang ketika menonton film porno dan sengaja menyaksikan hal-hal yang tak seharusnya. Maka inilah yang perlu dihindari sedari awal.
"Kalau orang sudah beli alat, berarti kan sudah niat, seperti orang mendatangkan syahwat. Sehingga dia lihat alatnya saja sudah syahwat nanti. Makanya jangan, nggak boleh dengan syahwat itu. Biarpun darurat bukan dengan alat itu," papar Buya Yahya.
Dengan demikian, hukum seorang janda memuaskan nafsu menggunakan alat bantu seks untuk menghindari zina tak diperbolehkan. Melakukan masturbasi diperbolehkan namun dengan catatan benar-benar untuk menghindari zinah ketika nafsu bergejolak dan tak bisa ditahan.
Berita Terkait
-
LDR Picu Pria Ejakulasi Dini, Seksolog Sarankan Masturbasi Jelang Hubungan Intim hingga Foreplay Lama
-
Hindari Foreplay Monoton Saat Hubungan Seks, Suami-Istri Disarankan Masturbasi Bersama
-
Dilarang Masturbasi Pakai Mentimun, Perempuan Disarankan Mainkan Miss V dengan Jari atau Mainan Seks!
-
Tips Masturbasi Sehat dari Seksolog, Jangan Sambil Nonton Video Porno!
-
Masturbasi Tiap Hari Bikin Wajah Lesu, Dokter Boyke: Kalau Hubungan Intim Tiap Hari Nggak Masalah!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Duit Jadi Magnet Pemain Keturunan Timnas Indonesia Hijrah ke Super League Musim Ini
-
Lee Dong Wook Digaet Bintangi Drama Romantis Dewasa Bertajuk Love Affair
-
5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Bukan Sekadar Pelapis, Mauro Zijlstra Jadi Fondasi Kekuatan Baru Persija Jakarta di Super League
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 73: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia
-
Persija Jakarta Janji Lepas Mauro Zijlstra Kembali Ke Eropa Jika Ada Tawaran Klub Benua Biru