Suara Sumatera - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali menyoroti soal pelarangan ibadah yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Lewat postingan di akun instagramnya, Abu Janda mengunggah video mengenai adanya sejumlah orang yang menolak adanya kegiatan ibadah.
"Tempat ibadah kami sedang banyak orang-orang yang komplain. Mereka-mereka nih orang-orang suci nih," ujar suara wanita dalam video, dilihat Senin (24/7/2023).
Tayangan video juga menunjukkan suasana mediasi di dalam ruangan antara masyarakat yang hendak beribadah dan yang menolak serta tidak memberikan izin ibadah.
Salah seorang pria dari jemaat menyampaikan rasa kekecewaan mendalam atas adanya pelarangan ibadah ini.
"Kami punya alasan untuk terluka atau sakit hati contohnya bapak ini tadi bilang rabies, nggak begitu caranya," kecewa jemaat.
Proses mediasi ini juga sempat memanas, masyarakat yang menolak tetap bersikeras untuk tidak membolehkan adanya kegiatan ibadah.
Dalam narasinya, Abu Janda mencolek Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah terkait persoalan pelarangan ibadah di Binjai yang terus terjadi.
Dirinya menuliskan pembubaran ini terjadi di ruko Jemaat Mawar Sharon ini terjadi Minggu 23 Juli 2023.
Baca Juga: Cak Imin Masuk 5 Besar Bakal Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo
"Pertama, menurut aturan SKB 2 menteri Bab 1 pasal 3: umat kristen ibadah di rumah/ ruko/ cafe tidak perlu izin (yang perlu izin itu dirikan gereja). Kedua melarang orang lain ibadah adalah pelanggaran konstitusi yang biadab dan keji," tulis Abu Janda.
Dirinya lalu mencolek akun media sosial Gubernur Sumut dan Wali Kota Binjai agar turun tangan menuntaskan polemik ini.
"Pertanyaannya: sampai kapan pak wali Binjai @officialamirhamzah dan Polres Binjai @polresbinjai.official mau membiarkan kebiadaban seperti ini berlangsung di kota Binjai?" ungkapnya.
"Pak gubernur @edy_rahmayadi coba tengok pak A jangan biarkan marwah negara & konstitusi kebebasan ibadah diinjak-injak kaum intoleran," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Abu Janda Ungkap Sosok Influencer Prabowo vs Ganjar, Warganet Bilang Begini
-
Posting Video Kaesang Pangarep Pakai Kaus Bergambar Prabowo, Abu Janda: Maaf Pendukung Ganjar
-
Messi Dikabarkan Batal ke Indonesia, Abu Janda: Mungkin Dia Ogah Main di Tempat yang Rasis Sama Yahudi
-
Bobby Nasution Terima Aspirasi Massa PBB, Abu Janda: Terima Kasih Atas Keberpihakannya Pada Kebebasan Beragama
-
Kritik Penggunaan Diksi Kasar saat Nakes Demo Tolak RUU Kesehatan, Abu Janda: Pakaian Rohani Kelakuan Roh Halus!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak