Suara Sumatera - Tragis dialami seorang janda berinisial JHS (45) warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia dicekik sampai tewas usai disetubuhi oleh pria yang menjalin asmara dengannya.
Pelaku JS (41) warga Jalan Purwo, Deli Serdang dan AR (41) warga Jalan Pacul, Binjai Utara, pun ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di daerah Samosir.
Waka Polres Binjai Kompol Firman D mengatakan awalnya JS berkenalan dengan korban melalui Facebook para Oktober 2022.
"Pelaku dan korban lalu bertukar nomor handphone. Mereka kemudian menjalin komunikasi hingga menjalin hubungan asmara," katanya melansir Digtara.com, Selasa (25/7/2023).
Pada Desember 2022, korban dan tersangka bertemu di Jalan Sisingamangaraja Medan. Keduanya sepakat pergi ke penginapan di Deli Tua. Mereka lalu melakukan hubungan suami istri.
Pada awal 2023, korban mengaku hamil dan meminta tanggung jawab pelaku. Namun, JS mengaku belum siap untuk menikah.
"Saat itu korban mengancam akan mendatangi rumah orang tua (pelaku)," ujarnya.
Kemudian pada Februari 2023, korban memberitahu pelaku jika kandungannya sudah gugur. Pada 13 Juli 2023, pelaku dan korban janjian bertemu di Lapangan Kebun Lada, Binjai Utara. Setelah bertemu, JS membawa korban ke gubuk di Jalan Talam, Binjai Utara.
"Beberapa jam kemudian keduanya melakukan hubungan suami istri. Saat itu, temannya JS berinisial AR sedang tidur di luar gubuk," cetusnya.
Baca Juga: Bapak Bom Atom Oppenheimer Suka Nasi Goreng, Ini 5 Warung Nasgor Enak di Jogja, Meledak Lezatnya!
Pelaku teringat dengan ancaman korban saat pertama mengandung janin hasil hubungan mereka. JS lalu mencekik korban yang sedang tidur sampai meninggal. Setelah korban tak bergerak, pelaku memberitahu AR bahwa korban sakit.
"JS dan AR membawa korban ke RSU Bidadari dan meninggalkan jenazah korban. Barang-barang korban juga diambil," cetusnya
Pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Pria Depresi di Pekon Ampai Dibunuh Ayah Kandung dan Kakaknya Sendiri
-
Polisi Bentuk Timsus Buru Pria Ngaku Tentara Penusukan Pemilik Warkop di Medan
-
Judi Slot Berujung Duel Maut di Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Duh! Seorang Pengemudi Taksi Daring di Kota Semarang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Penumpangnya Sendiri
-
Pelaku Belum Ditangkap Polisi, Dua Bocah Minta Keadilan Setelah Ibunya Dibunuh Ayah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR
-
5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis
-
Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi