/
Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:31 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung. (YouTube Rocky Gerung Official)

Suara Sumatera - Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung resmi dipolisikan PDIP. Dalam laporan tersebut, tidak hanya mengenai pernyataan mengenai hinaan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun terdapat sejumlah pernyataan lain yang juga membuat Rocky Gerung resmi dipolisikan PDIP, hari ini (2/8/2023).

Perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Rocky terjerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

"Hasil diskusi kita dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 2 tentang SARA, ITE," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Johannes menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan ini karena Jokowi merupakan bagian dari kader PDIP.

"Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," jelas Johannes.

PDIP mempersoalkan terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli kepada buruh.

Pernyataan Rocky yang mengajak atau memprovokasi masyarakat untuk melakukan gerakan people power pada 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Denise Chariesta Ngegas Perutnya Dicibir Rata Seperti Tak Hamil: Mana Gue Tahu!

Pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol dan memiliki ambisi pribadi di balik proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Johannes lantas mengungkap beberapa pernyataan Rocky yang dinilainya sebagai bentuk ujaran kebencian hingga penyebaran hoaks.

"Semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan. Kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum," bebernya.

Melansir Suara.com, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ia antaraya, video.

"Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," ujarnya melansir suara.com.

Load More