Suara.com - Rocky Gerung hingga kini masih bisa menghirup udara bebas meski dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa alasan Rocky Gerung tak dibui lantaran laporan yang dilayangkan berbentuk delik aduan.
Beda dengan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa laporan yang mereka terima berbentuk delik biasa.
Sebelumnya, Rocky dilaporkan oleh segelintir tokoh relawan Jokowi kepada Bareskrim Polri Senin (31/7/2023) lantaran dinilai melontarkan hinaan kepada sang Presiden.
Rocky tak segan-segan menyebut Jokowi dengan kata 'bajingan tolol' yang notabene merupakan sumpah serapah di masyarakat.
Lantas, apa beda delik aduan dengan delik biasa?
Penjelasan delik aduan vs delik biasa
Buku Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia karya Drs. P.A.F. Lamintang menjelasakan masing-masing definisi dari kedua delik tersebut.
Delik aduan merupakan tindak pidana yang hanya dapat diusut ketika dilaporkan oleh orang yang dirugikan alias korban dari tindak pidana tersebut.
Baca Juga: PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
Delik biasa di sisi lain merupakan tindak pidana yang bisa diusut oleh penegak hukum tanpa mensyaratkan bahwa laporan tersebut harus diadukan oleh korban.
Delik aduan bisa dicabut kapanpun oleh korban, sehingga polisi dapat menyetop jalannya kasus. Lain halnya dengan delik biasa, polisi tetap akan melanjutkan kasus kendati korban telah berdamai dengan pelaku.
Lebih spesifiknya dalam kasus laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri, maka Jokowi sendiri harus melaporkan Rocky Gerung agar dapat diusut.
Jokowi enggan adukan Rocky Gerung
Jokowi kini tak mengambil pusing atas polemik pernyataan Rocky Gerung. Sang Presiden juga tampak enggan melaporkan Rocky Gerung meski telah disebut bajingan di mata publik.
Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023) mengungkap dirinya lebih ingin fokus kerja. Ia juga tak ingin memberi komentar lebih lanjut terkait Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
-
Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
-
Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
-
Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi
-
Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid