Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pengamat politik sekaligus akademisi tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Perwakilan tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
Dalam laporannya, ia mempersangkakan Rocky dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
"Hasil diskusi kita dengan penyidik tadi, akhirnya penyidik setuju untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat 2 tentang SARA, ITE," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Johannes menjelaskan alasan pihaknya membuat laporan ini karena Jokowi merupakan bagian dari kader PDIP.
"Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," jelas Johannes.
Johannes lantas mengungkap beberapa pernyataan Rocky yang dinilainya sebagai bentuk ujaran kebencian hingga penyebaran hoaks.
Pertama, PDIP mempersoalkan terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli kepada buruh.
Kedua, pernyataan Rocky yang mengajak atau memprovokasi masyarakat untuk melakukan gerakan people power pada 10 Agustus 2023. Sedangkan yang ketiga, terkait pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol dan memiliki ambisi pribadi di balik proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca Juga: Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
"Semua narasi ini kami coba pelajari, kami terjemahkan. Kami menduga bahwa ini Rocky Gerung telah melakukan perbuatan melawan hukum," bebernya.
Untuk memperkuat laporannya, lanjut Johannes, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa video.
"Sudah kami lengkapi barang bukti percakapan dari seluruh media-media yang sudah kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke penyidik Bareskrim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
-
Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
-
Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi
-
Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!