Suara Sumatera - Polisi mengamankan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) SMA negeri di Rokan Hulu terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
Oknum guru bejat berinisial AG (45) itu diduga tega mencabuli dua siswinya berkali-kali. Perbuatan bejat tersebut terjadi di Ruang BK di sekolah tempat tersangka mengajar.
Kedua korban dicabuli dalam waktu berbeda.
"Orangtua korban NS (17) mengetahui peristiwa tersebut dari Kepala Desa setempat. Selain itu NSS (19) juga merupakan anak angkat pelapor," kata Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos Parmulais dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).
Mengetahui hal tersebut, orangtua korban kemudian melaporkan ke aparat kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan, AG ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan sejumlah barang bukti.
"Oknum guru BK tersebut melakukan aksinya dengan mengancam akan menyebarkan video korban, sehingga perbuatan tak senonoh tersebut berulang kali terjadi," ungkapnya.
Untuk perkara korban NSS, AG disangkakan atas kekerasan seksual secara fisik sesuai Pasal 6 huruf b dan huruf c UU Nomor 12 tahun 2022.
Sedangkan perkara korban NS, AG disangkakan atas pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.
Baca Juga: Pengakuan Habib Jafar yang Ngaku Apes Jadi Anak Habib: Punya Dua Tanggung Jawab
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan
-
Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026
-
Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa