Suara Sumatera - Keinginan menjadi wakil rakyat tampaknya sulit diraih oleh artis Aldi Taher. Dia dinyatakan gagal sebagai calon legislatif dengaan daerah pemilihan (Dapil) DKI.
Meski sebelumnya, ia sempat heboh dengan pendaftaran sebagai Bakal Caleg DPRD DKI dari dua partai yang berbeda.
Aldi Taher terdaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB). meski kekinian, KPU melakukan pencoretan terhadap penyanyi sekaligus pengusaha mi ayam ini.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan pencoretan terhadap nama Aldi Taher dilakukan setelah pihaknya meverifikasi di kedua partai, PBB dan Perindo.
Hingga akhir batas waktu verifikasi, Dody menyebut PBB tak kunjung memberikan batas waktu. Karena itu, KPU memutuskan untuk mencoret nama Aldi Taher.
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut, yang ada di partai perindo di DPR RI," ujar Dody saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2023).
"Di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," jelas anggota KPU
Tahapan pemilu masuk dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023. Pada tahapan ini, KPU juga memberikan kesempatan partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU DKI meloloskan 25 bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Baca Juga: U-know Yunho Tampilkan Karina aespa dalam Film Pendek di Mini Album NEXUS
Berita Terkait
-
Aldi Taher Dicoret Sebagai Bacaleg DPRD DKI dari PBB, Ternyata Ini Penyebabnya
-
BREAKING NEWS! Aldi Taher Gagal Maju Caleg DPRD DKI Jakarta!
-
Bakal Dibuatkan Konser di Swedia, Aldi taher: Ya Allah, Mimpi Apa Aku?
-
Gokil! Aldi Taher Bakal Dibuatkan Konser di Swedia
-
Aldi Taher Bawa Tim Hadrah ke Panggung, Penonton Auto Sholawatan saat Konser
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur