Suara.com - Artis Aldi Taher dipastikan tak akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 mendatang. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mencoret namanya sebagai Bakal Caleg DPRD DKI.
Aldi Taher diketahui terdaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun, ia malah bikin heboh lantaran juga ikut mendaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pencoretan terhadap nama Aldi Taher dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi. Kedua partai, yakni PBB dan Perindo sudah ditanya mengenai pendaftaran Aldi Taher.
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut, yang ada di partai perindo di DPR RI," ujar Dody saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2023).
Hingga akhir batas waktu verifikasi, Dody menyebut PBB tak kunjung memberikan batas waktu. Karena itu, KPU memutuskan untuk mencoret nama Aldi Taher.
"Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Saat ini, tahapan pemilu masuk dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023. Pada tahapan ini, KPU juga memberikan kesempatan partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU DKI meloloskan 25 bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sementara, 139 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat (TMS)," ucapnya.
Baca Juga: Breaking News! Berjarak 112 KM, Gempa Dangkal Guncang Garut Siang Ini Dirasakan hingga Sukabumi
Lebih lanjut, Dody menyebut terdapat lima partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta yang telah memenuhi 100 persen persyaratan pencalonan, yakni Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.
Sedangkan, 13 parpol lainnya belum sepenuhnya memenuhi syarat lantaran sejumlah Bacaleg DPRD DKI masih dinyatakan TMS.
"Partai-partai lain di luar 5 partai itu masih ada satu-dua orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Minor, sih rata-rata. Tapi, lima partai orang yang sudah masuk benar benar sudah memenuhi syarat semua bacalegnya," tutur Dody.
Pada masa ini, Dody menyebut PBB bisa memperbaiki berkas dengan mengganti posisi Aldi Taher dengan kadernya yang lain sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.
"Di ruang pencermatan DCS ini kita akan bisa tahu apakah diganti calon yang baru atau seperti apa. Harusnya sih diganti dengan calon baru kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 83,84 Persen Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat
-
Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri, DPRD Minta KPK Turun Tangan
-
BREAKING NEWS! Diwarnai Adu Jotos dan Kartu Merah, Sepak Bola Solo vs Kota Semarang Berakhir Imbang
-
KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
-
Siksa Kader Partai hingga Tewas, Berikut Fakta 5 Sekuriti Ancol
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa