Suara Sumatera - Sosok Munarman makin terkenal setelah menjadi juru bicara (jubir) organisasi Front Pembela Islam (FPI). Karirnya melejit sejak menjadi seorang pengacara atau advokat di kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme, adapun hal yang meringankan yakni dia kooperatif serta mengikuti semua kegiatan pembinaan di Lapas.
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995. Melansir sejumlah sumber, dia kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Ia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 dan sehingga di Aceh.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudian berelokasi ke Jakarta.
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Ketua sebelumnya Bambang Widjojanto diberhentikan oleh dewan pengawas YLBHI karena mengusulkan untuk mereformasi yayasan menjadi asosiasi yang lebih berpihak pada keanggotaan.
Kehidupan pribadi
Munarman lahir dan besar di Palembang, Sumatera Selatan. Dia merupakan anak keenam dari 11 bersaudara, yang mana orang tuannya ialah guru Sekolah Rakyat,
Pada tahun 1996 Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dari pernikahan ini Munarman dikaruniai tiga anak dengan kehidupan keluarga yang berpindah-pindah.
Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Munarman, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas.
"Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT, mereka mengasesmen terhadap warga binaan Munarman, baru lah mereka membuat surat persetujuannya kepada kami, baru kita laksanakan ikrar NKRI ini,"ujar Yosafat kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Tag
Berita Terkait
-
MUI Sumsel Menilai Konten Lina Mukherjee Tak Patut Dicontoh Generasi Muda Islam
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
-
Legenda Dayang Merindu yang Melekat Pada Lomba Perahu Bidar Agustusan di Palembang
-
BREAKING NEWS! Warga Palembang Tewas Dibegal Dengan Empat Luka Tusuk
-
Prof Taufiq Marwa, Rektor Unsri Terpilih yang Kalahkan Dua Profesor Lainnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ulasan Novel The Whisking Hour, saat Naskah Teater Menjadi Nyata
-
Profil Timnas Ekuador: Kuda Hitam Piala Dunia dengan Regenerasi Pemain Muda Berbakat
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
Profil Timnas Arab Saudi: Elang Hijau Siap Bikin Kejutan Lagi di Piala Dunia 2026
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Cuma Rp106 Juta! Kejari Bogor Lelang Mobil Suzuki XL7 Rampasan Negara, Cek Cara Ikutnya
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium