Suara Sumatera - Seorang remaja berinisial R (14) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mengalami luka usai ditebas oleh RS (19).
RS menganiaya R lantaran kesal digeber-geber korban menggunakan sepeda motor. RS menebas korban menggunakan parang.
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan peristiwa terjadi di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara.
"Peristiwa bermula dari cekcok antara keduanya beberapa hari sebelum kejadian. Korban menggeber menggunakan sepeda motornya.
RS yang tidak terima kemudian menemui R. Ia langsung mengayunkan parang ke bagian kepala R hingga korban mengalami luka robek. Rekan korban yang melihat kejadian itu melarikan R ke Puskesmas terdekat.
"Akibat luka yang cukup parah, korban terpaksa dilarikan keluarga ke RSUD Panyabungan hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit yang berada di Kota Medan," katanya, Minggu (13/8/2023).
Peristiwa itu dilaporkan paman korban kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RS.
"RS ditangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Panyabungan Utara. Terhadap RS statusnya sudah tersangka," ungkapnya.
Polisi menjerat RS dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo. Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Pria di Madina Sumut Tebas Kepala Remaja Gegara Geber Sepeda Motor
-
Hansip yang Dibacok Anggota Gangster Chicago Pule Membaik, Tapi Tidak Dirawat Inap
-
Asyik Nongkrong Sama Pacar di Pinggir Jalan, Pemuda di Pulogadung Dibacok Komplotan Jambret Bercelurit
-
Driver Ojol Dibacok Penarik Betor di Medan, Pelaku Dikira Begal Lalu Diamuk Massa
-
Kepergok Berduaan di Kamar Mandi, Suami di Dairi Bacok Istri dan Tetangga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan