Suara Sumatera - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejumlah pihak mempolisikan Rocky Gerung terkait pernyataannya menyebut Presiden Jokowi dengan kata tak pantas.
Seiring dengan itu, putra Jokowi yang juga merupakan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup.
Dalam narasinya, Gibran memimpin langsung pasukan untuk menuntut Rocky Gerung. Informasi itu dibagikan kanal YouTube bernama Topik News pada tanggal 12 Agustus 2023.
Pengunggah menyematkan judul narasi videonya sebagai berikut:
“GEMPAR SIANG INI !! GIBRAN PIMPIN PASUKAN AKAN TUNTUT ROCKY DI PENJARA SEUMUR HIDUP”
Lalu benarkah Gibran pimpin demo tuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada informasi yang kredibel terkait Gibran yang menuntut Rocky Gerung agar dipenjara seumur hidup.
Faktanya, dalam video berdurasi 8 menit 30 detik itu, membahas respon Gibran terkait umpatan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Ini Deretan Kasus Pegawai BUMN Terseret Terorisme
Narasi dalam unggahan tersebut identik dengan artikel milik bisnis.com yang berjudul “2 Respons Gibran soal Kasus Rocky Gerung yang Viral Umpat Jokowi” yang diupload tanggal 7 Agustus 2023.
Sementara pada thumbnail video yang menggambarkan Gibran tampak berorasi merupakan foto yang diambil saat Gibran sedang melakukan kampanye pemilihan Wali Kota Surakarta 2019 lalu.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim video menyebut Gibran pimpin pasukan dan menuntut Rocky Gerung dipenjara seumur hidup merupakan hoaks.
Dengan demikian, video yang dibagikan kanal YouTube bernama Topik News masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Gibran memimpin pasukan untuk tuntut Rocky Gerung adalah konten tidak benar. Faktanya tidak ada bukti kredibel terkait hal tersebut. Gibran justru menanggapi pernyataan Rocky dengan kepala dingin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna