Suara Sumatera - Sosok Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan kini menjalani proses hukum.
Kasus itu bermula dari Panji Gumilang yang mengeluarkan pernyataan yang dinilai menodai agama. Sejumlah desakan agar yang bersangkutan diproses pun berlangsung beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan itu, tersiar kabar bahwa Panji Gumilang telah resmi divonis penjara selama 20 tahun. Dinarasikan juga, aparat bahkan setuju untuk menindak seluruh pelaku yang terlibat dalam Ponpes Al Zaytun.
Informasi tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 dengan narasi, “GEGER MALAM INI || PANJI RESMI DIV0N!$ 20 THN , APARAT SEPAKAT T!ND4K SEMUA P£L4KU AL ZAYTUN.
Lalu benarkah Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid terkait kabar Panji Gumilang resmi divonis 20 tahun penjara.
Faktanya, video dengan durasi 8 menit 3 detik itu tak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
Narator video justru menyampaikan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan klaim Panji Gumilang telah resmi divonis selama 20 tahun penjara dan aparat tindak tegas pelaku di Al Zaytun merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video yang disebarkan kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'