Suara Sumatera - Sosok Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan kini menjalani proses hukum.
Kasus itu bermula dari Panji Gumilang yang mengeluarkan pernyataan yang dinilai menodai agama. Sejumlah desakan agar yang bersangkutan diproses pun berlangsung beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan itu, tersiar kabar bahwa Panji Gumilang telah resmi divonis penjara selama 20 tahun. Dinarasikan juga, aparat bahkan setuju untuk menindak seluruh pelaku yang terlibat dalam Ponpes Al Zaytun.
Informasi tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 dengan narasi, “GEGER MALAM INI || PANJI RESMI DIV0N!$ 20 THN , APARAT SEPAKAT T!ND4K SEMUA P£L4KU AL ZAYTUN.
Lalu benarkah Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid terkait kabar Panji Gumilang resmi divonis 20 tahun penjara.
Faktanya, video dengan durasi 8 menit 3 detik itu tak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
Narator video justru menyampaikan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan klaim Panji Gumilang telah resmi divonis selama 20 tahun penjara dan aparat tindak tegas pelaku di Al Zaytun merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video yang disebarkan kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Zodiak yang Beruntung Mulai 25 Juni: Keuangan Taurus hingga Capricorn Mulai Membaik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
Sisi Gelap Sirkus Media di Serial Dokumenter Michael Jackson: The Verdict
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap