Suara Sumatera - Sosok Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dan kini menjalani proses hukum.
Kasus itu bermula dari Panji Gumilang yang mengeluarkan pernyataan yang dinilai menodai agama. Sejumlah desakan agar yang bersangkutan diproses pun berlangsung beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan itu, tersiar kabar bahwa Panji Gumilang telah resmi divonis penjara selama 20 tahun. Dinarasikan juga, aparat bahkan setuju untuk menindak seluruh pelaku yang terlibat dalam Ponpes Al Zaytun.
Informasi tersebut dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 dengan narasi, “GEGER MALAM INI || PANJI RESMI DIV0N!$ 20 THN , APARAT SEPAKAT T!ND4K SEMUA P£L4KU AL ZAYTUN.
Lalu benarkah Panji Gumilang divonis 20 tahun penjara?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid terkait kabar Panji Gumilang resmi divonis 20 tahun penjara.
Faktanya, video dengan durasi 8 menit 3 detik itu tak sesuai dengan klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
Narator video justru menyampaikan mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Tak hanya itu, potongan video yang digunakan di dalam konten tersebut juga bukanlah rekaman asli dari klaim yang disampaikan pada judul dan thumbnail.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, video dengan klaim Panji Gumilang telah resmi divonis selama 20 tahun penjara dan aparat tindak tegas pelaku di Al Zaytun merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video yang disebarkan kanal YouTube bernama Kabar News pada 16 Agustus 2023 itu masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?
-
336 Ribu Berebut 5.500 Kuota HUT RI di Istana, Warga yang Belum Pernah Hadir Diprioritaskan
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu