Suara Sumatera - Polisi menangkap selebgram seksi bernama Annisa Rama Dewi karena jadi germo atau muncikari. Dirinya ditangkap karena kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penangkapan terhadap wanita asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel), ini menarik perhatian publik. Pasalnya, Annisa yang masih berusia muda 22 tahun sudah menjadi muncikari.
Penangkapan terhadap selebgram ini menyibak sejumlah fakta mencengangkan. Berikut fakta-faktanya:
1. Menawarkan Korban Lewat WhatsApp
Annisa menawarkan korban-korbannya ke para pria hidung belang melalui aplikasi whatsapp.
"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
2. Korban Dibanderol dengan Harga Rp 1-3 Juta
Fakta mencengangkan berikutnya, Annisa membanderol korbannya kepada pria hidung belang seharga Rp 1 - 3 juta. Annisa memperoleh Rp1 hingga 2 juta dari kegiatan tersebut.
3. Terkuak Usai Polisi Dapat Info Prostitusi
Baca Juga: Tes DNA Pertama Buktikan Bukan Ayah Kandung, Denny Sumargo Maki-Maki DJ Verny Hasan
Jojo Sutarjo menjelaskan penangkapan yang dilakukan Tim Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Babel ini berasal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
"Berawal dari tim Opsnal Jatanras dan Subdit IV PPA Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Gakkum TPPO Polda Babel, mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan diduga melakukan aktivitas prostitusi dan eksploitasi seksual," ujarnya.
4. Dua Korban Diamankak Saat Sedang Melakukan Aktivitas Prostitusi di Hotel
Dua orang wanita berinisial AM (21) dan NL (23) selaku korban, diamanlan di kamar hotel yang berbeda saat melakukan aktivitas prostitusi.
"Dua korban yang diamankan itu di 2 tempat yang berbeda. Mereka sebagai korban eksploitasi seksual," jelas Jojo Sutarjo.
5. Annisa Ditangkap di Lokasi Karaoke
Selebgram ini ditangkap di tempat karaoke pada Jumat (1/9/23). Penangkapan itu dilakukan usai polisi membongkar kasus prostitusi di hotel di Bangka Tengah dan menangkap 2 orang.
“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” ungkapnya.
Annisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU No. 21/2007) atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Temui MUI, Oklin Fia Minta Maaf Lagi ke Publik, Auto Disindir: Nggak Percaya
-
Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari
-
Denise Chariesta Sebut Jabang Bayinya jadi Penyemangat Hidup Setelah Ditinggal JK: Sehat Selalu Ya Nak
-
Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi
-
Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan