Suara Sumatera - Pelarian pria yang tega menghabisi nyawa istri di Kota Dumai akhirnya berakhir dengan penangkapan. Pelaku terancam hukuman mati.
Sebelumnya tersangka SR (43) membunuh korban bernama Kartini dibantu dua anaknya. Usai membunuh, SR kabur dan ditangkap di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Lampung, Rabu pada (6/9/2023) lalu.
"SR adalah suami korban dan merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis Kartini," ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton dikutip dari Antara.
AKBP Dhovan menjelaskan jika SR pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap sang istri dengan racun.
Tersangka mendapatkan racun dengan membeli racun di toko online seharga Rp560 ribu.
"Namun saat itu korban tak mati sehingga SR merencanakan cara lain untuk menghabisi nyawa Kartini," terang Kapolres.
Kini SR terjerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Diketahui, mayat wanita bernama Kartini ditemukan dalam karung Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (25/8/2023).
Saat ditemukan, posisinya dalam keadaan terbungkus karung goni yang hanya tampak bagian perut dan tangan.
Baca Juga: Menang Telak Saat Adu Tinju, Dinar Candy Sempat Kesal Tak Boleh Serang Dada Pamela Safitri
Mayat tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Berdasarkan hasil autopsi, bagian dada dan tulang leher korban remuk sehingga menyebabkan kematian.
Kemudian LZ (12), KT (14) yang merupakan anak Kartini diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Para pelaku merasa dendam. Mereka mengakui bahwa korban sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak-anaknya," ungkap Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan