Suara Sumatera - Inge Anugrah resmi bercerai dari Ari Wibowo. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ari Wibowo, Rabu (13/9/2023).
Pihak Inge Anugrah tak puas terhadap putusan majelis hakim ini. Sebab majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan nafkah sebesar Rp1 miliar dari Ari Wibowo.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menolak gugatan rekonvensi seluruhnya. Artinya tuntutan Inge Anugrah mengenai nafkah tidak dikabulkan majelis hakim.
pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim tersebut. Ia menyebut majelis hakim tidak punya perasaan.
"Kecewa banget. Masak hakim enggak punya perasaan? Sebagai istri, enggak dapat apa-apa, hanya dicampakan begitu saja," ujar Petrus Bala Pattyona dikutip dari Suara.com.
Petrus mengatakan, kliennya tidak pernah punya uang selama 16 tahun menjalani bahtera rumah tangga bersama Ari Wibowo.
"Bahkan, jika Inge mau bepergian ke mana-mana, itu kan di dompetnya hanya ada uang Rp200 ribu. Kan jadi enggak bisa ngapa-ngapain. Terus semua, belanja apa, kan yang pakai kartu kredit itu," kata Petrus.
Selain tidak mendapatkan nafkah, Inge Anugrah juga kehilangan hak asuh anak. Atas putusan ini, pihak Inge meminta waktu pikir-pikir guna mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Ya mungkin hakim mempunyai pertimbangan. Kami kan juga enggak tahu pertimbangannya seperti apa. Yang pasti Ibu Inge belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa. Dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu," ucap Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: 3 Kebiasaan Remeh yang Bisa Menimbulkan Depresi, Salah Satunya Sering Mager
Berita Terkait
-
Tak Dapat Harta Sepeserpun dari Ari Wibowo, Inge Anugrah Kecewa: Hakim Enggak Punya Perasaan
-
Terkuak! Respons Venna Melinda soal Ferry Irawan Bilang Memenuhi Kewajiban Uang Nafkah
-
Resmi Cerai, Ari Wibowo Bongkar Identitas Pria yang Diduga Selingkuhan Inge Anugrah
-
Resmi Bercerai, Inge Anugrah Asik Jalan-jalan ke Lombok
-
Cuma Perkara Colokan Listrik Tak Terpasang, Inara Rusli Dianggap Gak Layak Dapat Hasuk Asuh Anak
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
Sungho BOYNEXTDOOR Dikabarkan Isi OST 5 Centimeters per Second Versi Korea
-
Bakwan hingga Samosa, Gorengan Sayur Wajib untuk Buka Puasa
-
Spot Ngabuburit Baru di Pesisir Jakarta: Sensasi Teriak Jadi Air Mancur Raksasa di Tepi Laut!
-
Surya Paloh: Koalisi Permanen Bagus Dipertimbangkan, Tapi Jangan Ada Pengkotakan
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Harga Sama di Pasar Mobil Bekas, Pilih Suzuki Ertiga atau Innova Diesel untuk Mudik Lebaran?
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar
-
5 Destinasi Ngabuburit di Kota Solo, dari Kuliner hingga Sejarah!