Suara Sumatera - Polisi membongkar kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Skandal ini melibatkan sejumlah selebgram terkenal, seperti Siskaeee hingga Virly Virginia.
Lantas, siapa dalangnya? Sutrada film porno itu bernama Irwansyah. Ia telah diteteapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ternyata, sebelum jadi sutrada film porno, Irwansyah sudah melakoni banyak profesi. Mulai dari pemulung sampah hingga tukang urut dan Youtuber. Akhirnya, dia berhasil jadi sutradara film porno dengan penghasilan fantastis.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi YouTuber, konten kreator, terus jadi sutradara," kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol Adrian Satrio Utomo.
Menurut polisi, Irwansyah menggeluti profesi sebagai tukang urut selama 13 tahun sejak tahun 1990 hingga 2003.
Di tahun selanjutnya, Irwansyah beralih profesi menjadi pemulung sampah kertas hingga menjadi pengepul sampah di tahun 2006 sampai 2009.
Di tahun 2009 itulah Irwansyah kembali alih profesi dan masuk ke dunia entertainment. Hingga di tahun 2019 sampai 2020, Irwansyah memutuskan membuka agensi dan kelas akting.
"Saat ini tersangka bekerja di webstreaming menjabat sebagai pemilik sejak 2022 dengan tugas dan tanggung jawab sehari-hari yaitu membuat film, sutradara, penulis, promosi, editing, akuisisi, pendanaan," jelas Adrian.
Berdasar hasil pemeriksaan awal, Irwansyah mengaku memperoleh ide membuat film porno karena memiliki kebiasaan menonton film dewasa.
Baca Juga: Daftar Selebgram Diduga Jadi Bintang Film Porno di Rumah Produksi Jakarta Selatan
Sebelumnya, Adrian juga pernah mengatakan bahwa motif ekonomi menjadi alasan Irwansyah banting setir sebagai kreator film biru. Dari profesi itu, Irwansyah mendapat banyak keuntungan.
"Terkait motif ekonomi. Mungkin menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya," kata Adrian.
Sebagaimana diketahui, praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang terungkap pada Senin (11/9/2023). Polda Metro Jaya mengamankan Irwansyah bersama empat orang lain yakni JAS, AIS, AT dan SE.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Diperiksa Polisi, Siskaeee Masih Santai: Aku Cantik
-
Daftar 12 Selebgram Bintang Porno Rumah Produksi Lokal, Siskaeee hingga Virly Virginia Cuma Dibayar Rp 15 Juta
-
Pantas Tergiur, Honor Siskaeee Berakting Film Bokep Dihitung Per Adegan 'Main'
-
Profil Siskaeee, Konten Kreator yang Bakal Diperiksa karena Diduga Main Film Dewasa
-
Tersandung Kasus Film Porno, Siskaeee Selalu Bawa Sex Toys Setiap Waktu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA