Suara Sumatera - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 diundur.
Pendaftaran CPNS semula dibuka pada 17 September 2023 diundur menjadi 20 September 2023. Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu 16 September 2023.
BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK. Menurut mereka, masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi.
"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis unggahan Instagram @bkngoidofficial, dilihat Senin (18/9/2023).
Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa pengumuman seleksi dilakukan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Pendaftaran seleksi 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
Berikut jadwal selengkapnya:
- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September s.d 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 s.d 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 s.d 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d 26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 27 s.d 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d 6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 s.d 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d 20 November 2023
- Masa Sanggah: 21 s.d 23 November 2023
- Jawab Sanggah: 21 s.d 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh
- Peserta Seleksi: 4 s.d 6 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 7 s.d 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d 13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d 10 Januari 2024
- Masa Sanggah: 11 s.d 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11 s.d 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d 20 Maret 2024
Tag
Berita Terkait
-
Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2023
-
Apakah Pendaftaran CPNS 2023 Diundur? Simak Jadwal Terbaru Seleksi ASN
-
Contoh Surat Lamaran CPNS 2023, Perhatikan 7 Poin Tidak Hanya Format dan Struktur Penulisan
-
Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK
-
Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial