Suara Sumatera - Seorang guru ngaji di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TF (44) harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
TF ditangkap dan ditahan polisi karena mencaburi murid perempuannya berusia 15 tahun berulang kali. Saat beraksi TF mengiming-imingi korban menjadi istri keduanya.
"Modus pelaku membujuk rayu korban berpacaran dan menjanjikan akan menjadikan istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muammar melansir SuaraSumut.id, Minggu (24/9/2023).
Zikri Muamar mengatakan awal pertemuan mereka berlangsung ketika korban belajar mengaji di tempatnya pada 2019.
Pada tahun 2022, pelaku memacari korban. Setelah memperdaya korban, kata Zikri, pelaku kemudian melampiaskan hasratnya.
"Pelaku dan korban berpacaran dan sering melakukan persetubuhan," ungkapnya.
Setelah berulang kali menyetubuhi korban, aksi pelaku bejat pelaku pun terbongkar.
Kala itu istri TF tanpa sengaja membaca pesan WhatsApp pelaku dan korban. Sang istri kemudian memberitahu kejadian itu kepada orangtua korban.
"Kedua orangtua korban syok dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap guru ngaji tersebut. Kekinian pelaku telah ditahan.
Baca Juga: Laga Kandang PSMS Medan vs Persiraja, Ayam Kinantan Targetkan Tiga Poin
"Pelaku dipersangkakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, Pasal 76 D. Ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi
-
Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
-
Seorang Guru Les Privat Cabuli Anak Disabilitas di Cengkareng
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
-
Bocah SD Dicabuli Bocah SMP Gara-gara Sering Lihat Film Porno
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Tanpa Subsidi Harga Pertalite Capai Rp16.000 per Liter
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Dana Transfer Pusat Dipangkas: Strategi Surabaya Bertahan di Tengah Badai Pailit
-
Purbaya Curhat Banyak Dapat Sentimen Negatif Ekonomi: Kadang Dipuji, Besoknya Diragukan
-
AZ Alkmaar Juara Piala KNVB, Ada Peran Mantan Pelatih Kiper Timnas Indonesia
-
Mengenal UPF, Perlindungan UV Selain Sunscreen yang Sering Diabaikan
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban