Suara Sumatera - Seorang guru ngaji di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial TF (44) harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
TF ditangkap dan ditahan polisi karena mencaburi murid perempuannya berusia 15 tahun berulang kali. Saat beraksi TF mengiming-imingi korban menjadi istri keduanya.
"Modus pelaku membujuk rayu korban berpacaran dan menjanjikan akan menjadikan istri kedua," kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muammar melansir SuaraSumut.id, Minggu (24/9/2023).
Zikri Muamar mengatakan awal pertemuan mereka berlangsung ketika korban belajar mengaji di tempatnya pada 2019.
Pada tahun 2022, pelaku memacari korban. Setelah memperdaya korban, kata Zikri, pelaku kemudian melampiaskan hasratnya.
"Pelaku dan korban berpacaran dan sering melakukan persetubuhan," ungkapnya.
Setelah berulang kali menyetubuhi korban, aksi pelaku bejat pelaku pun terbongkar.
Kala itu istri TF tanpa sengaja membaca pesan WhatsApp pelaku dan korban. Sang istri kemudian memberitahu kejadian itu kepada orangtua korban.
"Kedua orangtua korban syok dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap guru ngaji tersebut. Kekinian pelaku telah ditahan.
Baca Juga: Laga Kandang PSMS Medan vs Persiraja, Ayam Kinantan Targetkan Tiga Poin
"Pelaku dipersangkakan dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, Pasal 76 D. Ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Profil AR: Pelaku Pencabulan Anak Kandung, Kini Tewas Kemaluan Disundut Rokok Sesama Napi
-
Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
-
Seorang Guru Les Privat Cabuli Anak Disabilitas di Cengkareng
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
-
Bocah SD Dicabuli Bocah SMP Gara-gara Sering Lihat Film Porno
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB