Suara.com - Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo membenarkan kabar adanya seorang narapidana yang tewas di dalam sel tahanan.
Narapidana tersebut adalah AR (51) yang meninggal di tangan sesama napi kala menempuh masa penahanan di sel Polres Metro Depok.
AR ditemukan tak bernyawa usai mendapatkan kekerasan fisik. Bukan main, kemaluan AR juga didapati disundut rokok oleh rekan satu selnya.
Sutaryo mengungkap bahwa AR dikeroyok oleh sejumlah 8 orang narapidana yang ikut ditahan bersamanya.
Lantas, dosa apa yang membuat AR dianiaya oleh sesama kriminal?
Profil AR: Pelaku pencabulan anak kandung
AR ternyata merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok yang bertugas saat itu, AKP Nirwan Pohan mengungkap bahwa rekan-rekan satu sel AR senantiasa geram lantaran tahu bahwa ia melakukan pencabulan anak.
Adapun waktu itu, AR ditanya oleh napi lain yang ditahan atas berbagai kasus. AR diketahui dijebloskan ke penjara pada 7 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
AR menjawab bahwa ia ditahan gegara melakukan pencabulan ke anak kandungnya sendiri.
Semenjak itu, AR mendapatkan berbagai macam perlakuan sadis dari rekan-rekan sesama selnya.
Nirwan menjelaskan bahwa memang kasus pencabulan anak merupakan kasus yang dianggap tak manusiawi bahkan di kalangan narapidana.
Para narapidana umumnya akan geram kala mendengar rekan sesama selnya ditangkap gegara mencabuli anak di bawah umur.
Narapidana lain juga sempat menagih uang rokok ke AR sejumlah Rp100.000 namun tak dapat ia penuhi.
AR sontak mendapatkan kekerasan fisik, seperti kemaluannya disundut dengan rokok dan badannya dipukul menggunakan tangan kosong hingga pipa.
Berita Terkait
-
Kemaluan Disundut Rokok, Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal di Penjara
-
Heboh Prajurit TNI Diduga Gay Cabuli Para Juniornya, Lettu Anggi Beraksi saat Korbannya Tidur
-
Seorang Guru Les Privat Cabuli Anak Disabilitas di Cengkareng
-
Siapa 2 Caleg Gerindra Dicoret Prabowo Subianto? Spill Nama Kader Mantan Napi Korupsi
-
MUI ke Polisi: Jangan Takut Untuk Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Ponpes Bogor
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim