Suara.com - Seorang guru les privat berinisial SO diringkus polisi usai melakukan pencabulan terhadap anak muridnya yang masih di bawah umur.
Pencabulan dilakukan SO saat mengajar privat korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira bulan April 2023 lalu.
"Jadi anak ini les dengan yang bersangkutan, les beberapa mata pelajaran kemudian lesnya itu di rumah pelapor atau orang tua korban," kata Hasaloan saat dihubungi pada Kamis (21/9/2023).
Hasoloan kemudian membeberkan kronologis pencabulan yang dilakukan SO.
"Nah ketika les, disiapkan satu kamar karena kalau di ruang tamu ada adik korban, jadi agak terganggu. jadi akhirnya di kamar. Itu kurang lebihnya kronologisnya," tambahnya.
Terhitung, pelaku telah melakukan pencabulan selama empat kali. Ia mengemukakan, terungkapnya peristiwa ini karena korban melaporkan kepada orang tuanya.
"Bercerita sama orangtuanya, untuk pengakuan yang bersangkutan (pelaku) tidak mengakui," ucap Hasoloan.
Meski demikian, SO tetap dijadikan tersangka lantaran alat bukti telah tercukupi.
Baca Juga: Ini Tampang Guru Ngaji Cabul di Cianjur, Tega Gagahi Santri Sendiri
Adapun alat bukti, yang menjadikan tersangka yakni keterangan saksi, adanya hasil visum, ada juga pendampingan juga dari instansi terkait.
Dalam kasus ini, lanjut Hasoloan, pihaknya berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
"Ada lima alat bukti ya itu kita penuhi itu," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026