Suara Sumatera - Hotman Paris harus berurusan dengan hukum. Kali ini statusnya bukan sebagai pengacara melainkan sebagai terlapor.
Adalah Putri Alvin Lim, KVL yang melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim Polri hari ini, Selasa (26/9/2023).
KVL melaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Remaja 16 tahun ini melaporkan Hotman setelah somasinya tidak ditanggapi.
KVL melaporkan Hotman Paris dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik. Tidak ada meminta maaf atau pun membalas somasi saya," kata KVL.
Jika Hotman meminta maaf, KVL mengatakan tidak akan mencabut proses hukum. "Saya cuma menunggu permintaan maaf," imbuhnya.
Hotman Paris sempat ikut mengomentari kasus ujaran "Kejaksaan Sarang Mafia" yang diucapkan Alvin Lim lewat Instagram.
Menurutnya, Alvin tidak akan lolos dari jerat hukum karena sebelumnya sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus pemalsuan dokumen.
Hotman Paris Hutapea dalam unggahan yang sama juga menyinggung dugaan KVL dimanfaatkan tim pengacara Alvin Lim untuk mencari simpati publik.
Baca Juga: Siang-Malam Razia, Pemko Bukittinggi Sikat 6 Orang PSK dan Waria Online
KVL keberatan dengan cara Hotman Paris menyebut dirinya sebagai alat yang dipakai Alvin Lim untuk mencari simpati publik dalam kasus ujaran "Kejaksaan Sarang Mafia".
"Sebagai orang bermoral, saya keberatan dengan kata-kata yang diucapkan. Itu sudah melecehkan dan merendahkan martabat saya sebagai wanita," ucap KVL.
"Saya manusia yang punya pikiran dan akal sehat. Jadi tentu saya bukan seperti barang yang bisa dipakai," katanya menyambung.
Berita Terkait
-
Putri Alvin Lim Polisikan Hotman Paris Buntut Komentar Pedas atas Kasus Ayahnya
-
Yuki Kato Diperiksa Polisi, Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Cerai Lagi
-
Gelar Tea Pai, Anak dan Menantu Hotman Paris Dapat Hadiah Mobil Alphard hingga Kalung Berlian: Mengehemat Gue Dong Ya
-
Keluarkan Biaya Rp5 Miliar Nikahkan Anak, Hotman Paris Raup Untung Satu Setengah Kali Lipat
-
Hotman Paris Memang Beda, Rangkul Aspri di Depan Istri Saat Nikahan Anak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK