Suara Sumatera - Kisah kematian Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi sianida yang disebut melibatkan Jessica Wongso yang terjadi pada 2016 silam kembali menuai sorotan.
Hal itu setelah kemunculan dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di platform Netflix.
Pengacara kondang, Hotman Paris ikut menanggapi kasus Kopi Sianida tersebut. Dia menegaskan bahwa putusan vonis sudah tidak bisa diubah, karena sudah mencapai putusan tertinggi.
Hotman Paris menyadari jika bukti dalam kasus Jessica Wongso itu tidak ada dan tak seharusnya seseorang dihukum atas kesalahannya yang belum terbukti.
Hotman pun mengungkapkan bahwa masih ada satu cara yang bisa membuat Jessica Wongso bebas.
Namun, cara ini bisa dilakukan bila pemimpin negeri juga memiliki prinsip bahwa orang yang belum terbukti bersalah tak seharusnya dihukum.
"Caranya adalah kalau memang pimpinan negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum orang yang belum pasti bersalah atau terbukti bersalah," katanya dalam unggahannya, Selasa (3/10/2023).
Satu-satunya cara tersebut adalah pihak Jessica Wongso harus mengajukan grasi kepada Presiden RI. Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana.
"Cara satu-satunya adalah pastikan dulu bakal diampuni. Minta Jessica mengajukan grasi ke presiden," jelas Hotman.
Baca Juga: Kebanggaan Jokowi, Proyek Kereta Cepat Whoosh Baru Bisa Balik Modal 40 Tahun Kedepan
Karena itulah, Hotman Paris mengatakan pihak Jessica Wongso harus memastikan akan mendapat pengampunan dari Presiden sebelum mengajukan grasi. Sebab, pengajuan grasi ini juga sama sifatnya dengan seseorang mengakui perbuatannya.
"Tapi, tentu dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen akan dikabulkan grasinya tersebut. Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan," tutur Hotman Paris.
Bila belum pasti mendapat pengampunan dan grasi ditolak, Hotman Paris mengatakan langkah ini bisa menimbulkan masalah baru bagi Jessica Wongso.
Sementara, tak mungkin Jessica Wongso menempuh langkah hukum lainnya karena vonisnya sudah mencapai putusan tertinggi yang tak bisa diubah.
"Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka makin blunder bagi Jessica. Tapi, satu-satunya jalan yang bisa membebaskan dia secara hukum hanya itu. Karena tidak ada lagi PK di atas PK," jelas Hotman.
Diketahui, kemunculan dokumenter bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso di platform Netflix membuat publik kembali membicarakan kisah kematian Wayan Mirna Salihin.
Mirna meninggal dunia diduga akibat menenggak kopi sianida tahun 2016 silam. Sosok pelaku utama, Jessica Kumala Wongso sempat dihadirkan dalam dokumenter itu, namun sesi wawancaranya menuai kecurigaan karena dihentikan secara sepihak.
Bukan cuma itu, keseluruhan tayangan tersebut membuat warganet curiga bahwa Jessica bukan pelakunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal