Suara Sumatera - Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali viral setelah hadirnya film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso," dari Netflix.
Film dokumenter itu membahas Jessica Wongso dan kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Buntut dari film tersebut, berbagai spekulasi tentang kejanggalan kasus pembunuhan itu pun kembali terkuak dari berbagai pihak.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara menanggapi kembali viralnya kasus Jessica Wongso. Menurut Kapuspenkum Kejagung, Agung Ketut Sumedana, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.
Atas dasar itu, tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.
“Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” kata Ketut, Selasa (10/10/2023).
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menjelaskan, film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.
Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah mampu meyakinkan hakim dalam proses pembuktian dalam berbagai tingkatan, dan tidak satupun ada anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion atau berbeda pendapat.
“Menurut saya, pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,” ujarnya.
Pada posisi ini, Ketut menyampaikan, bahwa sebagai aparat penegak hukum hendaknya menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah dilaksanakan yang sudah hampir tujuh tahun lamanya. Dengan memahami mengenai asas hukum “Res Judicata pro veritate habetur” atau asas Res Judicata yang artinya semua putusan hakim harus dianggap benar.
Baca Juga: Mantan Suami Mirna Sudah Move On dari Peristiwa Kelam 7 Tahun Lalu
“Oleh karena sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan ditambah dengan keyakinan hakim,” ujarnya.
Ketut menekankan, agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik, karena tidak ada alasan sipapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter, apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media.
“Untuk itu kiranya agar tidak dijadikan polemik kembali, dan mempersilakan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku,” kata Ketut. (Antara)
Berita Terkait
-
Hotman Paris Desak Jessica Wongso Akui Membunuh Mirna Demi Grasi Presiden: Mau 10 Tahu Lagi di Penjara atau Bebas?
-
Daftar Sumber Kekayaan Otto Hasibuan, Dituding Ayah Mirna Peras Keluarga Jessica Wongso
-
Otto Hasibuan Rela Batalkan Liburan Keluarga Demi Bela Jessica Wongso, Ayah Mirna Tuding Sang Pengacara Peras Keluarga Jessica
-
Profil Tito Karnavian, Mantan Kapolri Disebut Tonton Rekaman CCTV Jessica Wongso Kasih Sianida ke Kopi Mirna
-
Ketika Film Dokumenter 1 Jam Membalikkan Opini Publik terhadap Jessica Wongso
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo