Suara Sumatera - Mahfud MD menjadi sosok yang disebut-sebut bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping calon presiden (capres) dari PDIP, Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Sebagai informasi, PDIP akan mengumumkan bakal cawapres Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Desus-desus Mahfud MD jadi pendamping Ganjar menuai perbincangan usai Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani mengungkap sosok cawapres Ganjar Pranowo memiliki inisial M.
Meski Benny Rhamdani tak menyebut nama, namun belakangan beredar foto yang menampilkan Mahfud MD bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto tersebut memunculkan spekulasi publik jika inisial M yang dimaksud merupakan Mahfud MD. Apalagi nama Menkopolhukam tersebut juga menjadi trending topic di Twitter pasca hebohnya inisial cawapres Ganjar.
Lantas siapakah Mahfud MD, sosok diduga inisial M yang bakal jadi cawapres Ganjar?
Profil Mahfud MD
Prof Dr Mohammad Mahfud MD, SH SU MIP lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957. Ia beragama Islam.
Mahfud MD merupakan anak dari pasangan Mahmodin (ayah) dan Suti Khadijah (ibu).
Pria yang kini menjabat sebagai Menkopolhukam ini memiliki rekam jejak yang mentereng, tak hanya di bidang politik, namun juga di bidang akademis dan profesional. Ia pernah menjadi pejabat penting di tiga pilar sistem kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Baca Juga: Sutiyoso Mundur Dari Komisaris Ancol, Disebut Gabung Relawan Anies
Mahfud MD mengawali kariernya sebagai akademisi ketika ia menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Setelah itu, ia baru masuk ke birokrasi dan pemerintahan ketika didaulat sebagai Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM pada 1999-2000.
Dia mendapatkan kesempatan pertama kali menjadi menteri, ketika Abdurrahman Wahid atau Gud Dur menjadi presiden. Ketika itu, dipercaya untuk menjadi Menteri Pertahanan pada 2000-2001.
Namun jabatan itu hanya Mahfud emban selama tiga hari, karena Gus Dur keburu dilengserkan dari posisinya sebagai Presiden RI.
Setelah itu, Mahfud merambah ke legislatif dengan menjadi anggota DPR RI Periode 2004-2009 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada 2008, Mahfud terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Tak hanya sekali, ia memegang jabatan itu selama dua periode.
Di Pilpres 2014, Mahfud MD merapat ke pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun ia berkesempatan masuk ke kabinet ketika Jokowi kembali terpilih pada Pilpres 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha